BOGOR, Sinarpagibaru.com – Atas himbauan dan instruksi Bupati Bogor di bulan ramadhan untuk meningkatkan kondusifitas keamanan masyarakat di Kabupaten Bogor, Kecamatan Gunung Putri di bantu dengan aparat tim gabungan melakukan kegiatan razia di tempat hiburan malam (THM)
razia pun dipimpin langsung sekcam Gunung Putri.
Saat lakukan razia tim gabungan mencurigai adanya THM beroperasi seperti tempat spa, massage dan karoke di kawasan ruko kota wisata Gunung Putri. Hal hasil puluhan barang bukti jenis minuman keras (Miras) di dapat tim gabungan untuk di sita.
“Kegiatan malam THM banyak yang tutup setelah kita cek tadi satu persatu barang buktinya kita sita (Miras),” ujarnya Eka Novari selaku sekretaris camat (Sekcam) Gunung Putri kepada awak media.
Eka Novari menghimbau dan mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan situasi yang kondusif, Serta selama di bulan ramadhan tempat hiburan malam tidak di perbolehkan untuk beroperasi bisa berdampak serta mengganggu jalannya bulan ramadhan. (Hn/Ki)
Tinggalkan Balasan