Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara dari Kejahatan Pertanahan

Menteri AHY jadi pembina Upacara Peringatan HANTARU 2024 pada Selasa (24/09/2024). (Foto: Humas kementerian ATR/BPN)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Di tengah semarak peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan sudah banyak target program kementerian yang tercapai. Salah satunya, dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertanahan. Dengan semangat, ia menyampaikan hal ini di hadapan jajarannya dalam Upacara Peringatan HANTARU 2024 pada Selasa (24/09/2024).

“Kementerian ATR/BPN terus melakukan pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan. Hasilnya, kita berhasil mengungkap dan menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp5,71 trilliun,” ujar Menteri AHY di Kementerian ATR/BPN, Jakarta

Ia mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN menggandeng banyak pihak sebagai upaya pencegahan kejahatan pertanahan. “Dalam hal pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah, Kementerian ATR/BPN terus melakukan sinergi dan kolaborasi melalui 4 (empat) pilar, yaitu dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan, dan Badan Peradilan,” terang Menteri AHY.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Imbau Masyarakat untuk Tidak Mengalihfungsikan Lahan Sawah

Berkat sinergi dan kolaborasi, dalam tahun 2024 ini saja, beberapa kasus kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah berhasil diungkap. “Selain potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan, hal ini juga merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Menteri AHY.

Adapun hadir mengikuti Upacara Peringatan HANTARU 2024, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; undangan yang hadir dari mitra Kementerian ATR/BPN; para purnabakti yang menerima penghargaan; dan seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *