Kementerian ATR/BPN Tetapkan 9 RDTR sebagai Perka OIKN

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. (Foto: Kemen ATR/BPN)

Sinarpagibaru.com – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara terus digenjot oleh pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Secara garis besar, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab dalam dua aspek, yaitu penyusunan tata ruang dan pengadaan tanah di IKN. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melaporkan progres akan dua hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Penyelesaian Permasalahan Lahan dan Investasi di IKN yang diselenggarakan secara daring pada Minggu (23/07/2023).

Membuka rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Perolehan Tanah dan Investasi IKN mengimbau agar masing-masing sektor perlu menjemput bola untuk mempercepat progres. “Saya ingatkan lagi kepada Teman-teman bahwa kita berpacu dengan waktu. Penyelesaian lahan di IKN saya pikir itu harus segera kita selesaikan. Kita jangan sampai mempermalukan presiden, kita semua dorong percepatan ini jangan sampai ada yang tertahan lagi progresnya. Saya minta semua berkolaborasi dan jemput bola,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melaporkan terkait progres tata ruang. Kementerian ATR/BPN sudah menetapkan 9 (sembilan) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi Peraturan Kepala (Perka) Otorita Ibu Kota Negara (OIKN). “Untuk RDTR sudah berjalan baik dan tidak ada masalah, serta Kepala OIKN sudah menyerahkan terkait progres pelepasan hutan kurang lebih sebanyak 36 ribu dan sudah ditandatangani, sehingga menyoal permasalahan tersebut sudah selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Menteri Anas Apresiasi Pemprov Bali dari Sederhanakan OPD Sampai Penerapan RB Tematik Berdampak

Ia kemudian mengatakan, terkait progres pengadaan tanah IKN sudah selesai dan sebagian masih dalam proses pembayaran. “Pak Menko. Ada 12 paket pengadaan tanah di IKN, 7 paket sudah selesai dan 5 paket masih dalam proses kita selesaikan. Kelima hal tersebut masih dalam proses pembayaran, kita targetkan akan selesai secepatnya dan akan lebih baik kami juga meminta bantuan PPK dalam hal ini PUPR dan LMAN untuk proses pembayaran tersebut bisa dipercepat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Adapun 12 paket pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di IKN antara lain IPAL dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN; Dermaga Logistik; Fasilitasi Bendungan Sepaku Semoi; Bendungan Sepaku Semoi Tahap I; Intake Sungai Sepaku Tahap I; Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II; Infrastruktur IKN Tahap I; SPAM Instalasi Pengelolaan Air KIPP; Bypass Shortcut Pasar Sepaku; Bendungan Sepaku Semoi Tahap II; Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek; serta Jalan Tol Akses menuju IKN (Karang Joang-KTT Kariangau-Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang).

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Apresiasi Selesainya Pengadaan Tanah di 27 Lokasi PSN

Lebih lanjut Hadi Tjahjanto menyampaikan, untuk Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah sudah disosialisasikan ke masyarakat dan sudah di tahap akhir. “Terkait progres ini sudah berjalan Pak Menko, ada sedikit hambatan karena menunggu persetujuan masyarakat dan kami juga meminta bantuan Pemda untuk membantu mengejar sosialisasi ini,” tambahnya.

Rapat ini melibatkan pemerintah secara lintas sektor, di antaranya Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono; Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono; serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *