PALEMBANG, Sinarpagibaru.com – Instansi pemerintah terus didorong untuk melakukan transformasi penyelenggaraan pelayanan publik untuk wujudkan pelayanan prima. Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdul Hakim menyampaikan hal ini sesuai dengan arahan Menteri PANRB agar birokrasi dapat terus memberikan dampak kepada masyarakat.
“Salah satu yang dapat dilakukan di bidang pelayanan publik untuk memastikan dampak bagi masyarakat adalah melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sehingga terwujud penyelenggaraan pelayanan publik yang terbaik,” jelas Hakim dalam Pelaksanaan PEKPPP Lingkup Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan Tahun 2024 di Palembang, Selasa (06/8).
Hakim melanjutkan, kedepannya dinamika pelayanan publik akan semakin tinggi. Dengan implementasi PEKPPP maka dapat diketahui aspek-aspek yang membutuhkan perbaikan sehingga dapat dengan cepat beradaptasi sesuai dinamika yang terjadi.
Dijelaskan, hasil dari PEKPPP akan menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang mencerminkan kualitas layanan dari lokus yang dievaluasi dalam skala 0 hingga 5. Semakin tinggi capaian IPP, maka kualitas layanan yang diberikan pun semakin bagus pula.
Hakim menyampaikan bahwa hasil IPP juga dimanfaatkan untuk pembentukan indeks lainnya. Diantaranya Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah, Indeks Demokrasi, serta sudah dijadikan sebagai Indikator Kinerja Utama pada sejumlah instansi pemerintah.
Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan, hasil PEKPPP lingkup Provinsi Sumatra Selatan mengalami peningkatan dari Pra PEKPPP. Hal ini menunjukkan keseriusan dari Provinsi Sumatra Selatan untuk melakukan perbaikan atas pelayanan publik yang diberikan.
Berdasarkan catatan, masih terdapat aspek-aspek yang perlu diperhatikan untuk perbaikan. “Aspek tersebut antara lain adalah penciptaan inovasi, alur pemenuhan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, hingga sarana prasarana kelompok rentan dan digitalisasi layanan,” ungkap Hakim.
Penilaian PEKPPP di lingkup Provinsi Sumatra Selatan dilakukan pada tiga Unit Lokus Evaluasi (ULE), yakni RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, Dinas Sosial, dan SAMSAT Ogan Ilir. Diketahui, berdasar hasil PEKPPP tahun 2023 lalu, RSUD Fatimah merupakan ULE dengan nilai tertinggi untuk klaster RSUD di seluruh provinsi di Indonesia.
Selain ULE dari lingkup provinsi, juga dilakukan penilaian terhadap Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatra Selatan (BPKARSS). BPKARSS sendiri merupakan ULE dari Kementerian Perhubungan.
Hakim berharap seluruh instansi pemerintah tidak hanya fokus mengejar perbaikan untuk mencapai nilai IPP, namun juga untuk membuktikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Hal ini dapat terwujud dengan kebahagiaan masyarakat saat menerima layanan dari seluruh unit layanan pemerintah.
“Kami merekomendasikan Pemprov Sumatra Selatan untuk dapat mengintegrasikan seluruh layanan publik dan terus mendukung dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik, aksesibilitas inklusif, pengembangan inovasi pelayanan publik agar Sumatra Selatan dapat menjadi contoh bagi yang lain,” pungkas Hakim.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan Edward Chandra mengatakan kegiatan PEKPPP ini dapat dirasakan manfaatnya dalam perbaikan pelayanan publik, khususnya di Sumatra Selatan. Sehingga Pemprov Sumatra Selatan dapat terus memberikan dampak bagi masyarakat luas.
“Kegiatan PEKPPP ini tidak hanya sekadar melakukan penilaian, tetapi juga pembinaan dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Semoga dengan PEKPPP ini dapat terus membantu Pemprov Sumatra Selatan untuk berdampak kepada masyarakat Sumatra Selatan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.