Kepala Biro Orpeg Imbau CPPPK Kompetensi Pegawai yang Profesional

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN, Deni Santo. (Foto: Humas ATR/BPN)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan pembekalan kepada 47 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Optimalisasi Formasi Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo menjelaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan memiliki tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Hal ini tercantum dalam peraturan perundangan terkait ASN seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” ujarnya.

Deni Santo juga mengimbau kepada CPPPK Optimalisasi, agar menerapkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Para CPPPK juga hendaknya menerapkan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN, yaitu Melayani, Profesional, dan Terpercaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi II DPR Kunker Spesifik ke Kabupaten Bekasi, Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria dan PTSL

Lebih lanjut, Deni Santo menekankan pentingnya profesionalitas di tempat kerja. Ia menyebut, hendaknya CPPPK terus giat bekerja dengan baik dan kompeten. “Sama saja dengan PNS. Jika ada PNS yang bermalas-malasan, dapat dilakukan sanksi. Bahkan jika ada pegawai PNS maupun PPPK yang tidak hadir selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan, dapat dikenai sanksi berupa pemecatan,” terangnya.

Selain kegiatan pembekalan, dalam kesempatan ini juga diumumkan penempatan 47 CPPPK ke masing-masing satuan kerja di Kementerian ATR/BPN. Turut hadir menjadi pembicara, Kepala Bagian Perencanaan dan Pembinaan Pegawai, Raden Rahmat Sorani. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *