Kepala BPN Palangkaraya Komitmen Dukung Program Presiden Prabowo tentang Swasembada Pangan

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Indra Gunawan S.T., M.H., QRMP dan staf, mengikuti Rpat Koordinasi Tim Penanganan Konflik Sosial terkait permasalahan tanah di Jalan Duling, Kandang Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto BPN Kota Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, Sinarpagibaru.com – Kepala BPN Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, menegaskan komitmennya untuk mendukung program Reforma Agraria yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, program ini sangat relevan dengan upaya mewujudkan swasembada pangan, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

“Reforma agraria tidak hanya tentang keadilan dan kesejahteraan, tetapi juga tentang ketahanan pangan. Jadikan program ini sebagai senjata utama perang lawan kelaparan,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.

Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam penambahan luas lahan pertanian nasional.

“Program reforma agraria yang dimikili Kementerian ATR/BPN merupakan lini strategis, baik dalam redistribusi tanah, penataan aset, hingga pada pembinaan masyarakat,” jelas Indra.

Redistribusi tanah adalah upaya melakukan pemberian Tanah Objek reforma agraria (TORA) dan sertifikasi tanah untuk masyarakat yang berhak.

Sementara, pada struktur penataan aset, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dapat memastikan kejelasan status kepemilikan.

Sehingga, unsur pembinaan masyarakat, terutama dalam hal pendampingan dengan memanfaatkan tanah secara produktif akan lebih relevan.

“Maka, diperlukan penguatan internal, sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik tingkat kota maupun provinsi,” kata dia.

“Kami yakin stakeholder terkait akan ikut serta untuk mendukung keberhasilan reforma agraria ini,” jelas Indra Gunawan.

Baca Juga :  AHY Apresiasi Menteri ATR/BPN Terdahulu Atas Capaian 10 Tahun Reforma Agraria

*Undang-Undang RPJPN Jadi Landasan*

Indra juga menyoroti pentingnya Undang – Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang telah mengamanatkan keberlanjutan program reforma agraria.

“Undang-undang ini, menjadi dasar hukum yang kuat bagi kita untuk melanjutkan pekerjaan besar sekarang demi masa depan,” tegasnya.

Diharapkan, dengan pelaksanaan program reforma agraria yang efektif, masyarakat dapat merasakan peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup.

“Kami ingin masyarakat memanfaatkan tanah mereka secara optimal untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan meningkatkan pendapatan,” kata Indra Gunawan.

*Potensi*

Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, semakin mencuri perhatian sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung pangan nasional.

Dengan luas lahan yang memadai dan kondisi geografis yang mendukung, kota ini diyakini mampu berkontribusi signifikan.

Terutama dalam mewujudkan target swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Potensi Palangka Raya sebagai lumbung pangan tidak terlepas dari beberapa faktor pendukung, salah satunya luas lahan yang Potensial.

Kota Palangka Raya masih memiliki banyak lahan yang belum tergarap secara optimal dari luas wilayah yang ada yakni 2.853,12 Km2.

Baca Juga :  Redistribusi Tanah Eks HGU di Gunung Anten Tuntas, Kementerian ATR/BPN Lanjut Lakukan Penataan Akses

Dengan jumlah penduduk 302.310 jiwa, ada potensi pengembangan berbagai jenis tanaman pangan.

Apalagi dengan iklim tropis yang dimiliki Kalimantan Tengah, diyakini mampu mendorong pertumbuhan tanaman sepanjang tahun.

“Jadi memungkinkan, melakukan panen lebih sering dalam setahun,” jelas Indra Gunawan.

*Tantangan dan solusi*

Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan sektor pertanian di Palangka Raya juga dihadapkan pada beberapa tantangan.

Seperti keterbatasan tenaga kerja, akses terhadap pasar, pengetahuan petani dan bencana banjir yang kerap menjadi momok petani.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

“Maka kami BPN Kota Palangka Raya siap bekerja mendukung program swasembada pangan sesuai arahan, fungsi dan kewenangan,” tutup Indra Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *