Daerah  

Kepala Desa Margahayu H. Ma’in Permana Diduga Menyalahgunakan Anggaran Bumdes, Bandes, Banprop dan DD

Ist

SUBANG, sinarpagibaru.com – Pemerintah pusat  propinsi dan daerah dalam Peningkatan pembangunan  desa sangat lah pesat  Berbagai leding sektor  peningkatan pembangunan desa baik fisik maupun ekonomi kucuran Dana terus di turunkan per tahunya.

Begitu juga dengan Desa Margahayu kecamatan pegaden Barat  selaku penerima manpaat berbagai sektor pembangunan Alokasi  fisik  baik pembangunan jalan, Tpt, lening  juga  alokasi  ekonomi Untuk Bumdes.

Saat di kompermasi melalui Telepon Selular kades H. Ma’in Permana untuk agenda ketemu  selalu  beralasan sibuk sampai tiga hari berturut turut  di minta untuk ketemu  tidak  bisa karena alasan sibuk. adapun alasanya  membuat kartu Bpjs  ada yang meningal  sudah janji dengan orang yang menjadi alasan Kades H. Ma’in Permana.

padahal kita tahu pembuatan kartu bpjs sudah dengan sistem online  saat di tanyakan terkait pembangunan tpt jalan Bkn ketahan pangan  leaning  dan pembangunan sektor Ekonomi alokasi  Bumdes. di duga tidak jelas  keberadaan keuangan tersebut.

Baca Juga :  Dilaksanakan Serentak, Kantah Tangsel Gelar GSRA dan Deklarasi Penggabungan Puzzle

Dari DD tahun 2019 ssmpai tahun  2023  tidak  memberikan jawaban begitu juga saat di minta ketemu  selalu ada alasan.

Menurut sumber yang memberi keterangan  tentang  Angaran DD  di tahun  2022 alokasi ketahanan pangan 20% dari sumbet total angaran DD dilsksanakan untuk leaning tidak selesai.

Pembangunan jalan Maja Lawo  sumber dana Bandes tahum 2021 tumpang tindih satu titik dengan lokasi pekerjaan kontraktual.

Pembelian kendaraan Ambulans desa seharga 122 juta tidak sesuai spek dan tidak ada BPKB sumber dana DD tahun 2021.

Tahun 2021 alokasi Dana Bumdes di duga mengendap sebesat 35 juta di kades  Margahayu di tambah lagi anggaran Bumdes tahun 2023 dari jumlah angaran 50 juta hanya tersalurkan sekitar 10 juta lalu kemana angaran Bundes yang 40 jt sisanya. Dd tahap 2 alokasi untuk fidik dan DD blt sejumlah 333 juta keuangan di pegang kades dan belum di laksanakan.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Bersama Pemprov DKI Jakarta Gerakkan Program Perbaikan Rumah

(Iwan Hernawan/A.Teja,S.Spb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *