Kerja Sama Pemerintah dan Pelaku Usaha Kelapa Sawit Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Sosialisasi dan Coaching Clinic Regulasi serta Pemenuhan HGU dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) pada Kamis (18/07/2024) di Pullman Jakarta Hotel. (Foto: Humas Kemen atrbpn)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kerja sama pemerintah dan pelaku usaha komoditi kelapa sawit diharapkan akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni dalam Sosialisasi dan Coaching Clinic Regulasi serta Pemenuhan HGU dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) pada Kamis (18/07/2024) di Pullman Jakarta Hotel.

“Dengan kerja sama yang baik, kita berharap ada kepastian hukum yang akan menjamin Bapak/Ibu sekalian meningkatkan produktivitas. Sementara bagi pemerintah juga memiliki pendapatan yang lebih banyak dengan tujuan untuk kesejahteraan kita,” ujar Wamen ATR/Waka BPN kepada peserta _Coaching Clinic_ yang terdiri dari para pelaku usaha kelapa sawit.

Raja Juli Antoni mengaku, persoalan terkait dengan produktivitas kelapa sawit juga dihadapi berbagai sektor. Namun, ia optimis dengan komitmen bersama pemerintah dan pelaku usaha dapat mencari solusi bersama. “Memang tidak mudah persoalannya. Dengan komitmen kita bersama, diharapkan bisa menguraikannya satu per satu. Saya mohon kita bisa berusaha menyelesaikannya dengan sebaik mungkin,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Kawal Proses Perubahan Status Hak Lahan ITDC

Imbauan kerja sama ini menurutnya sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melakukan pembenahan pada administrasi pertanahan dan tata ruang. “Kami memiliki keinginan untuk memperbaiki diri, memperbaiki tata kelola pemerintah yang lebih baik, transparan, akuntabel, melayani. Kita sama-sama bekerja memberikan kepastian hukum, meningkatkan produktivitas, meningkatkan kesejahteraan bangsa,” ujar Raja Juli Antoni.

“Terkait dengan adanya perkebunan kepala sawit yang belum memiliki data HGU, kita coba selesaikan dengan pola yang lebih cepat menyelesaikan HGU reguler yang memakan banyak waktu, misalkan nanti proses pengukurannya akan lebih cepat,” lanjut Raja Juli Antoni.

Untuk diketahui, kegiatan ini diinisiasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri serta Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon C.M. Panggabean. Turut hadir, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sekretariat Kabinet, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *