Indramayu, Sinarpagibaru.com – Ketua DPRD Indramayu Drs. H, Haryono M.Si Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2025 menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa PersidanganTahun 2025, Senin (06/01/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Drs. H. Haryono, M.Si Beserta jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Dalam Masa Persidangan Tahun 2025 ini, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Haryono menyampaikan di Tahun 2025 pelaksanaan fungsi legislasi di tahun 2025 dprd bersama pemerintah daerah akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 18 rancangan peraturan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam propemperda tahun 2025.
“Sebagaimana diatur dalam tata tertib, dprd memiliki 3 kali masa persidangan dalam satu tahun, oleh karena itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk dapat menuntaskan tugas-tugas konstitusional DPRD dengan optimal. Kerja-kerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.” ujar Haryono.
Haryono berharap di Tahun 2025 DPRD dapat selalu bersinergi dengan Kepala Daerah dan seluruh sektor pemerintahan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang Good Government dan Clean Governance.
(Teja,S.Spb)
Tinggalkan Balasan