BOGOR, sinarpagibaru.Com – Bisnis warung jamu merupakan usaha yang menggiurkan, itu patut diacungkan jempol. Namun bagaimana jika usaha jamu tersebut dirasa sangat meresahkan masyarakat, hal tersebut nampak terlihat ketika warung jamu tradisional tersebut yang berada di Kota Bogor khususnya di wilayah Bogor Selatan menjual berbagai produk minuman keras (Miras).
Bahkan mirisnya lagi, usaha jamu tradisional yang menyelimuti adanya dugaan jual Miras tersebut ada sebagian perorangan menaruhkan modalnya atau penanam saham di beberapa lokasi warung jamu di Kota Bogor ini,
ternyata salah seorang petinggi Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Bogor Raya. Seperti yang dijelaskan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Forum Wartawan Pemantau Peradilan Bogor Raya (DPD FORWARA), J.Irwan Manurung dihadapan media.
“Ya memang benar di kota Bogor banyak ditemui warung jamu yang juga menyediakan minuman keras dijual kepada konsumen yang datang ke warung tersebut. Dan ini sudah pernah ditegur dan ditutup oleh warga. Tapi itu hanya sementara saja, karena sudah kembali buka. Makanya warga juga sudah tidak percaya lagi dengan Pol PP padahal seharusnya tugas Pol PP yang menertibkan warung jamu yang menjual minuman keras tersebut,” ucapannya pria yang akrab disapa Irwan saat ditemui di sekretariat FORWARA, pada Selasa (14/05/2024).
(Tim/Han)