Hukrim  

Komnas Perlindungan Anak Desak Kasus Penembakan Pelajar di Serdang Bedagai Diusut Transparan

Hery Chariansyah Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Photo:Ist)

Jakarta,sinarpagibaru.com-Hery Chariansyah Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), mendesak Kepolisian untuk segera mengungkap kasus kematian seorang pelajar berinisial MAF, usia 13 Tahun, warga Dusun II Desa Kotagaluh  Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara. MAF meninggal karena ditembak orang tidak dikenal pada Minggu (1/9/2024) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Komnas PA berharap pihak Kepolisian untuk transparan kepada publik dalam penanganan perkara penembakan yang menyebabkan kematian MAF,” ucap Hery Chariansyah dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada awak media, Selasa (3/9/2024).

Menurut Hery, dengan tidak menghambat penyelidikan dan penyidikan, keterbukaan kepolisian khususnya Polres Serdang Bedagai dalam menangani kasus penembakan anak ini menjadi perlu dan penting. Sehingga perkara ini tidak menjadi isu dan praduga liar yang berkembang dan dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Menyampaikan dugaan awal tentang persoalan yang menewaskan korban bukan berarti Polres Serdang Bedagai terburu-buru dalam menangani kasusnya, melainkan agar masyarakat tidak berpendapat tanpa berdasarkan kenyataan.

Baca Juga :  Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Indramayu Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Komnas PA juga mempersoalkan senjata api yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban anak. Mengingat senjata api bukanlah barang ataupun senjata yang umum di masyarakat. Dan kepemilikan senjata api hanya untuk orang tertentu dan kepemilikan bagi masyarakat juga diatur ketat serta diawasi penggunaannya oleh Kepolisian.

Selain itu, penggunaan senjata api juga hanya digunakan oleh orang-orang yang terlatih menggunakan senjata api. “Untuk itu, Komnas PA akan mendampingi dan mengawal kasus ini, sebagai upaya mendukung penegakan hukum dan keadilan bagi korban dan keluarga korban.

Baca Juga :  BNN Bekuk Jaringan Internasional di Sulawesi Tengah, Amankan 19.846,43 Gram Sabu

Hukum harus ditegakkan. Pihak kepolisian harus dapat secara cepat dan efektif menangani kasus penembakan yang menewaskan anak ini. Kepolisian Republik Indonesia tentunya telah dilengkapi peralatan dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan,” tegasnya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *