Kontrak PPPK Banyuwangi Berakhir, LaNyalla Berharap Bupati Akomodatif

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

SURABAYA, Sinarpagibaru.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali memperlihatkan sikap tegasnya dalam membantu daerah. Itu setelah, senator asal Jawa Timur itu meminta kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani agar akomodatif dengan memaksimalkan perpanjangan kerja 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut.

Kendati demikian, LaNyalla menghormati kriteria perpanjangan yang diberikan Bupati Banyuwangi, yaitu penilaian atas kontribusi terhadap pengentasan kemiskinan di Banyuwangi. Itu karena memang kriteria penilaian bisa diberlakukan oleh Bupati.

“Tetapi sebagai bagian dari penyanggah ekonomi dan pendukung daya beli masyarakat, sebaiknya memang dilakukan akomodasi terhadap mereka, untuk diperpanjang. Sebab, tingkat daya beli masyarakat belum membaik. Sehingga mereka yang masih bekerja dan berpenghasilan, sangat menolong indeks konsumsi masyarakat,” tandas LaNyalla, Minggu (7/1/2024).

Selama ini LaNyalla memang dikenal peduli dengan rekruitmen PPPK, terutama dari kalangan tenaga pendidik atau guru honorer. Di level Pemprov Jawa Timur, sekitar 6.000 lebih guru honorer telah diperjuangkan oleh pria asli Bugis itu, melalui Pemerintah Provinsi Jatim. Bahkan LaNyalla mengawal langsung penyerahan berkas mereka ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga :  Peluasaan Biaya Haji Ditutup 5 April, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terpenuhi

Seperti diketahui, kontrak ribuan PPPK Banyuwangi selesai di awal tahun 2024 ini. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan langkah evaluasi terhadap keberadaan mereka. Salah satunya, peran serta dalam penanganan kemiskinan menjadi salah satu penilaian evaluasi.

Tenaga PPPK yang habis masa kontraknya terdiri dari 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2.062 orang formasi guru. Mereka tengah menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk menentukan apakah diperpanjang kontraknya atau tidak.

Salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan mereka dalam pengentasan kemiskinan daerah. Karena selama menjalani kontrak, mereka dilibatkan dalam beberapa program pengentasan kemiskinan. Salah satunya dengan melakukan identifikasi dan pendampingan warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK.

Baca Juga :  Ketua DPD Dorong Pemerintah Australia Libatkan UMKM dalam Kerjasama Bilateral

Hal itu menjadi kebijakan, karena Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/ putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.

(Rls/Nvr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *