Kota Bogor Resmi Jadi Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN: Tidak ada Lagi Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto deklarasikan Kota Bogor sebagai Kota lengkap, Rabu (27/9). (Foto: Humas ATR/BPN)

BOGOR, Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan seluruh kota/kabupaten di Indonesia menjadi Kota/Kabupaten Lengkap. Dengan dideklarasikannya Kota Bogor sebagai Kota Lengkap, maka saat ini terdapat 11 Kota/Kabupaten Lengkap di Indonesia.

Saat mendeklarasikan Kota Bogor sebagai Kota Lengkap di Kantor Wali Kota Bogor, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto mengapresiasi para camat yang telah mendukung pendaftaran tanah hingga ke tingkat desa.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada camat, kadang-kadang camat terpidanakan karena dulu camat adalah PPAT sementara. Sekarang Bapak-bapak camat sudah bisa membuktikan bahwa dengan dukungan sinergi kolaborasi Bapak-bapak sekalian (Bogor) sudah kita deklarasikan sebagai Kota Lengkap,” ujar Hadi Tjahjanto pada Rabu (27/09/2023).

Kota Bogor telah memenuhi syarat untuk jadi Kota Lengkap. Saat ini jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar mencapai 323.381 bidang tanah atau 98,76% dari total bidang tanah. Seluruh bidang tanah tersebut sudah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis.

Baca Juga :  Dirjen Tata Ruang: RTR Menjadi Wadah dalam Pembangunan yang Berkelanjutan

“Secara spasial berarti sudah tidak ada lagi gap dan overlap. Secara yuridis dibuktikan antara data fisik dan data elektronik semuanya akurat. Keuntungan yang langsung dirasakan oleh masyarakat adalah kepastian batas bidang dengan tetangga yang berbatasan karena semuanya meyakini bahwa ini adalah ‘tanah saya’. Tidak ada mafia tanah karena sudah terdaftar secara elektronik di Pusdatin Kementerian ATR/BPN, sehingga sudah tidak ada masalah tanah lagi,” tegas Hadi Tjahjanto.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pada kesempatan yang sama menyampaikan dukungannya terhadap sertipikasi tanah bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuannya, yakni memastikan setiap jengkal tanah yang ada di Kota Bogor bisa memberikan manfaat.

“Itu tidak terjadi kalau tidak kolaborasi. Kami berusaha, berikhtiar agar semua ruang publik memberikan manfaat bagi masyarakat. Taman, pedestrian. Terima kasih atas seluruh ikhtiar maksimal untuk sertipikasi tanah masyarakat,” ungkap Wali Kota Bogor.

Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi, dalam kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 20 sertipikat tanah aset. Sertipikat meliputi 12 sertipikat untuk Pemerintah Kota Bogor; 3 sertipikat untuk Kementerian Perhubungan; 3 sertipikat untuk Kementerian Perindustrian; 1 sertipikat untuk Kementerian Pertahanan; dan 1 sertipikat untuk PLN. Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor juga telah menyerahkan dana hibah sebesar Rp3 miliar kepada Kantor Pertanahan Kota Bogor.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Pimpin Rapat Persiapan GTRA Summit 2023 RoadtoKarimun

Turut hadir dalam kesempatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor beserta OPD; serta Forkopimda Kota Bogor. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *