KPU DKI Jakarta Terima Berkas 2 Bakal Calon dan Wakil Gubernur Jelang Kontestasi Pilkada 2024

Wahyu Dinata bersama jajaran KPU DKI Jakarta melakukan konferensi pers terkait pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta (Photo: AH)

Jakarta, Sinarpagi baru.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta hari ini telah menerima berkas pendaftaran 2 bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Diantaranya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDI Perjuangan dan Ridwan Kamil-Suswono, didukung Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PKB, NasDem, PPP, dan Perindro. Kedua pasangan ini juga mendapat dukungan parpol nonparlemen. Yakni Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, PRIMA, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Wahyu Dinata Ketua KPU DKI Jakarta dalam konferensi pers yang disampaikan kepada wartawan mengatakan 2 pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tersebut sudah diterima. Dan KPU DKI Jakarta akan segera melakukan verifikasi administrasi, mulai tanggal 9 sampai 5 September 2024. Dia meminta dukungan kerja sama dengan semua pihak.

“Termasuk kami akan melakukan verifiksi tahapan tanggapan dari masyarakat terkait kelayakan bakal calon dan wakil gubernur yang akan bertarung di kontestasi Pilkada 2024 di DKI Jakarta,” ucapnya dalam keterangan pers, di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga :  Rudy Susmanto Lakukan Kunjungan Silahturahmi Tanpa Batas

Selain itu, Wahyu menjelaskan ada beberapa syarat pendaftaran bakal calon dan wakil gubernur yang harus dilalui. Diantaranya, setelah melewati syarat administrasi dan tanggapan kelayakan, maka segera dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nah, untuk pemeriksaan kesehatan, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dilakukan di RSUD Tarakan Kecamatan Gambir Jakarta Pusat, pada Jumat (30/8/2024).

“Lalu pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (31/8/2024), ditempat yang, RSUD Tarakan. Tenaga medis yang melakukan pemeriksaan kesehatan ini memang dokter ahli dibidang kesehatan dan jasmani serta bebas dari penyalahgunaan Narkotika,” jelasnya.

Selain itu, Wahyu mengatakan besok Kamis (29/8/2024) KPU DKI Jakarta, masih membuka peluang pendaftaran akhir bakal calon dan wakil gubernur DKI Jakarta. Baik dari perwakilan partai maupun calon independen. Sementara ini, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hari belum terlihat mendaftar. Dikabarkan kedua pasangan ini akan mendaftar pada batas akhir  pendaftaran yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Forum 24 PAC Partai PDIP Indramayu Gelar Pertemuan Mengusung Nama Bacalon Wakil Bupati Indramayu

“Hari ini partai-partai yang mendukung calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno, telah memenuhi syarat. Semua ketua dan perwakilan pengurus partai pendukung hadir di KPU DKI Jakarta,” tandasnya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *