KSP Pangasean Torus Jaya Sandang Status Koperasi Primer Nasional

Doc. Sinarpagibaru

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Setelah menggelar rapat anggota untuk perubahan anggaran dasar koperasi, kini Koperasi Simpan Pinjam Pangasean Torus Jaya (KSP PTJ) resmi diakui menjadi salah satu koperasi berskala Primer Nasional dengan nomor AHU-0004518.01.39 TAHUN 2023 yang disahkan oleh Notaris-PPATK Anneka Dimitri Yufdiano, SH,M.Kn.

Kepada sinarpagibaru.com, (17/12) Ketua KSP PTJ, Banje Kristian S. Pane mengatakan bahwa tak dapat dipungkiri jika koperasi memiliki peran yang besar dalam perekonomian. Bahkan koperasi juga memiliki peranan yang sangat strategis ditengah krisis hingga berhasil menggerakkan banyak orang untuk ikut bergabung menjadi anggota didalamnya.

Tentunya menurut Banje, ada penggalangan dana didalam koperasi agar kegiatan usahanya tetap berjalan dan menghasilkan keuntungan bagi para anggotanya.

Oleh karena itu, jika ingin menjadi anggota koperasi, sangatlah penting untuk memilih koperasi yang legal dan terpercaya. Salah satunya dapat dilakukan dengan cara memastikan koperasi itu terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM, kata Banje.

Baca Juga :  Koperasi Lokbin Pasar Munjul Difitnah Pungli, Ketua Koperasi Angkat Bicara

” Masyarakat harus tau saat ini marak oknum yang mengatasnamakan koperasi untuk kepentingan pribadi” ungkap Banje.

Jangan sampai karna kesalahan dalam memilih koperasi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan yang tentu akan merugikan masyarakat itu sendiri selain memperburuk citra koperasi, ungkapnya melanjutkan.

Sementara itu, ketika ditanya tentang alasan pihaknya meningkatkan skala koperasinya menjadi koperasi berskala nasional, Banje megutarakan bahwa hal itu dilakukan atas dasar permintaan anggota yang menginginkan pelayanan yang lebih mudah sesuai dengan keputusan rapat anggota.

Selain itu, alasan lainnya adalah untuk mengakomododir permintaan masyarakat yang mengingikan koperasi yang dinahkodainya saat ini agar dapat mendirikan kantor cabang diberbagai daerah.

“Banyaknya permintaan masyarakat yang menginginkan kehadiran pelayanan koperasi kami tentu merupakan peluang bagus yang tak akan kami sia-siakan” tandasnya.

Baca Juga :  Kunjungi Kantah Kabupaten Badung, AHY Inginkan Modernisasi dan Penguatan Seluruh Kantor Pertanahan

Sebelelumnya diketahui, palayanan KSP PTJ hanya diperbolehkan berada untuk wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan skala koperasinya. Namun saat ini, koperasi ini dapat diperkenankan membuka kantor cabang, kantor cabang pembantu atau kantor kas diseluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia yang tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *