Daerah  

Kunjungi Kota Palangka Raya, Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Pecandu Narkoba

Marthinus Hukom Kepala BNN RI saat meresmikan fasilitas rehabilitasi Wira Satya di Kota Palangka Raya (Photo: AH)

Palangka Raya Sinarpagibaru.com-Dalam rangka agenda kerja, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom mengunjugi Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah untuk meresmikan fasilitas rehabilitasi Wira Satya. Kunjungan tersebut dilakukan pada Jumat (9/8/2024) bersama jajaran petinggi BNN.

Sekadar tahu, fasilitas rehabilitasi initerletak di belakang gedung BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tangkasiang No. 12 Kota Palangka Raya. Dan gedung ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai hibah sebesar Rp 2 milliar.

Kemudian bangunan tersebut dibangun pada 2021, dengan bangunan seluas 350 m2 dan dioperasionalkan secara bertahap. Setelah sebelumnya dimanfaatkan sebagai tempat administrasi rehabilitasi dan hanya bisa menerima klien rehabilitasi rawat jalan, fasilitas rehabilitasi Wira Satya kini resmi beroperasi sebagai fasilitas rehabilitasi rawat inap.

Baca Juga :  Serahkan Sertipikat di Palangka Raya, Menteri ATR/BPN Jelaskan Soal BPHTB Terutang

Dengan diresmikannya operasionalisasi rawat inap pada fasilitas rehabilitasi Wira Satya ini, Kepala BNN RI berharap jajaran BNN Provinsi Kalimantan Tengah dapat melaksanakan amanat Pasal 54 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Meskipun dengan segala keterbatasan yang ada, paling tidak hadirnya fasilitas rehabilitasi yang di-support oleh Pemda ini bisa menjangkau pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah,” jelas Kepala BNN RI. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *