Laksanakan Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Apresiasi Kinerja BNPB

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah BNPB dalam melaksanakan refomasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat. (Foto: Humas Kemen Panrb)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus melakukan dorongan kepada instansi pemerintah dalam hal pelaksanaan reformasi birokrasi. Salah satu instansi yang konsisten melaksanakan reformasi birokrasi adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Oleh karenanya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah BNPB dalam melaksanakan refomasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat.

“Kami di Kementerian PANRB mengapresiasi langkah BNPB dalam melakukan reformasi birokrasi dalam berbagai sektor, semoga kedepan apa yang dilakukan BNPB dapat terus ditingkatkan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya saat Audiensi Kepala BNPB beserta jajaran, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (28/11).

Menteri Anas menyampaikan telah banyak perbaikan yang dilakukan BNPB, seperti meningkatkanya indeks reformasi birokrasi BNPB pada tahun 2020 dari 64.01 menjadi 75.08 dengan predikat “BB”. Peningkatan juga terjadi pada Nilai SAKIP BNPB setiap tahun dan berada di angka 77.86 dengan predikat “BB” di 2022.

Berdasarkan nilai RB dan SAKIP, BNPB berada di atas Nilai rata-rata RB Kementerian Lembaga. Selain itu BNPB juga telah melakukan penyederhanaan birokrasi tahun 2020 dan 2023 dengan capaian 91 persen. Kendati demikian, dirinya juga tetap berharap hasil tersebut harus tetap ditingkatkan dengan perbaikan berkelanjutan.

Baca Juga :  Sempurnakan Rekrutmen 2,3 Juta ASN pada 2024, Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Seleksi CASN 2023

Mantan Kepala LKPP ini juga selalu mendorong agar setiap instansi dalam hal ini BNPB dapat melaksanakan reformasi birokrasi berdampak seperti yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo.

“Harapan kita kedepan ada upaya lompatan baru agar harapan bapak Presiden terus bisa diwujudkan dengan baik oleh BNPB,” ucapnya.

Sementara itu Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan rasa terimakasih atas bimbingan dan arahan Menteri PANRB beserta jajaran dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Pihaknya juga akan terus meningkatkan kinerja dilapangan untuk senantiasa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Beberapa capaian telah dilakukan BNPB seperti pengembangan dashboard pencegahan portal kebencanaan yang memiliki fungsi mengkompilasi berbagai prediksi bahaya berdasarkan keluaran berbagai kementerian dan lembaga. Kemudian pengembangan Layanan sistem peringatan dini merupakan kegiatan prioritas nasional, dimana output dari kegiatan ini berupa penyediaan sistem peringatan dini (Early Warning System-EWS) untuk daerah rawan bencana di Indonesia.

Capaian lain seperti pada sektor penyebaran informasi dan komunikasi kebencanaan, BNPB memiliki jaringan satelit Very Small Aperture Terminal (VSAT) yang digunakan BNPB dengan fungsi utama untuk menerima dan mengirim data baik secara visual maupun audio.

BNPB juga telah membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2022, kemudian juga ditunjang dengan monitoring penyampaian Laporan Harta Kekayaan ASN di Lingkungan BNPB yang merupakan bagian dari pendampingan pembentukan Zona Integritas.

Baca Juga :  Menteri Anas: Bumikan Al-Qur'an dan Hadits Melalui STQH XXVII 2023

BNPB juga membuat inovasi Stimulus Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk korban bencana yang juga sejalan dengan program RB tematik yakni pengentasan kemiskinan. Dimana inovasi tersebut merupakan program kebijakan kompensasi kepada pengungsi korban bencana alam untuk korban terdampak rumah rusak berat, relokasi atau rumah tidak layak sehingga selama belum terbangun rumah/huniannya mendapatkan bantuan dana tunggu hunian sebasar Rp500.000 hingga Rp. 600.000/bulan.

“Kami di BNPB berkomiteman akan terus meningkatkan kinerja dan akan selalu melaporkan progres pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Menteri PANRB bersama jajaran,” pungkasnya. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *