Daerah  

Mempererat Silaturahmi, IWO Audensi dengan BPBD Kota Binjai

PD IWO Kota Binjai Audensi dengan BPBD Kota Binjai, Kamis (01/8/2024). (Foto: ist)

BINJAI, Sinarpagibaru.com – Pengurus Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) kota Binjai melakukan Audiensi dengan Plt Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Binjai Rudi Iskandar Baroes S.T., dengan tujuan dapat mempererat hubungan silaturahmi yang sudah terjalin baik selama ini dan penyampaian terkait keberadaan IWO di Kota Binjai. Bertempat di Rumah Makan (RM) Etek Jaya Kota Binjai, jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (01/08/2024) siang.

Turut hadir pada kegiatan Audiensi tersebut Plt BPBD kota Binjai Rudi Iskandar Baroes S.T., didampingi para Staf nya, Wakil Ketua IWO kota Binjai Ahmad Fauzi Pardede, Sekretaris IWO kota Binjai Melky Ferry Yudho Sitombuk, Bendahara IWO kota Binjai Apriandi Dalimunthe, dan Wakil Bendahara IWO kota Binjai Ikhwan Praja Rangkuti.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Pimpin Langsung Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas

Wakil Ketua I Ikatan Wartawan Online (IWO) kota Binjai Ahmad Fauzi Pardede mengatakan hari ini kami dari pengurus IWO menyampaikan kepada Plt Kalaksa BPBD bahwa, di Kota Binjai saat ini sudah ada Organisasi Wartawan yang baru yakni Ikatan Wartawan Online (IWO), dan siap bersinergi menjadi sosial kontrol terhadap kebijakan – kebijakan yang ada. “Dan kami berharap kedepannya dapat bersinergi dan bekerjasama demi hubungan silaturahmi yang sudah baik ini,” ucap Pria yang akrab disapa Wa Ozi ini.

Sementara itu, Plt Kalaksa BPBD kota Binjai R. I. Baroes S.T., menyebutkan bahwa sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas kunjungan IWO Kota Binjai. Semoga kedepannya IWO dengan BPBD kota Binjai dapat bersinergi. “Terlepas daripada itu, fungsi BPBD dalam melaksanakan penanggulangan bencana harus secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan Satuan kerja Perangkat Daerah lainnya, dengan instansi secara vertikal yang ada di daerah dan dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Josef S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *