Menko PMK Dukung Pelaksanaan Percepatan Tranformasi Digital

Menko PMK bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (08/01). (Foto: Humas Kemen Panrb)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Indonesia tengah menggenjot transformasi digital dan membangun layanan digital terpadu dalam satu portal nasional. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan dukungan untuk mengoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga dibawah koordinasinya.

“Prinsipnya kami dukung. Ide utama untuk membangun layanan terpadu ini sudah sangat baik, yang perlu dipastikan adalah interoperabilitas semua layanan ini,” ujarnya dalam pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (08/01).

Kemenko PMK saat ini menaungi beberapa kementerian, tiga diantaranya memiliki layanan yang menjadi prioritas awal saat portal nasional diluncurkan. Tiga layanan tersebut berada dibawah komando teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Kesehatan; serta Kementerian Sosial.

“Saya rasa untuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah tidak ada masalah. Untuk Kementerian Sosial terkait bantuan sosial akan terus kami pantau progresnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Resmikan 15 MPP, Menteri PANRB: Pelayanan Publik Kunci Birokrasi Pemerintahan

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan upaya transformasi digital ini sejalan dengan mandat Presiden yang terangkum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Dalam Perpres diterapkan 9 layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih pada Pak Menko atas dukungan ini. Upaya yang kita lakukan ini akan mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan pemerintah,” ungkapnya.

Portal ini didesain dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen-centric layaknya di negara-negara yang menjadi benchmark seperti Inggris, Estonia, Australia, dan Singapura. Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, isi data satu kali saja, dan sudah bisa mengakses seluruh layanan pemerintah.

Baca Juga :  Apresiasi Atlet Sea Games asal Jatim, LaNyalla Puji Khofifah

Dalam proses transformasi digital dan pembangunan GovTech, Kementerian Koordinator bertugas memastikan pelaksanaan tugas dan peran K/L dalam lingkup koordinasi masing- masing terkait pelaksanaan amanat Perpres No. 82/2023. Tugas lainnya adalah memantau dan mengoordinasikan penerapan percepatan transformasi digital di lingkup masing-masing serta melaksanakan penyiapan integrasi layanan SPBE lintas sektor di lingkup koordinasi masing-masing. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *