Menpan RB Azwar Anas: Pemindahan ASN ke IKN Kalau Semua Fasilitas Memenuhi Kriteria

Menpan RB Azwar Anas saat memberikan keterangan pers kepada wartawan seusai acara SAKIP Award 2024 di Jakarta Selatan (Photo: AH)

Jakarta,Sinarpagibaru.com-Sebulan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat keputusan tentang penundaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepada wartawan, dia mengatakan alasan penundaan tersebut, karena pemindahan ASN ke IKN tak segampang yang dibayangkan. Karena seluruh prosesnya harus matang, seperti fasilitas dan segala hal yang mendukung aktivitas ASN di IKN.

“Sampai September ini, sebagian fasilitas pembangunan di IKN  masih ada yang belum selesai. Sehingga rencana pemindahan ASN harus ditunda dulu ke IKN,” jelasnya.

Sementara itu, Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan alasan pemerintah belum memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) karena masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Kendala tersebut diantaranya, bagaimana pemerintah menyelesaikan secepat mingkin ekosistem yang ada di IKN.

“Sebenarnya ada lebih 500 unit pembangunan apartemen yang sudah diselesaikan di IKN sekarang ini.  Namun sebagian infrastruktur jalan belum selesai dan berdebu. Kemudian sistem digital pemerintah juga belum selesai,” ucapnya, memberikan keterangan pers, seusai acara SAKIP Award 2024, di Grand Ballroom Birawa Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga :  Kunjungi BKN, Menteri PANRB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal

Selain itu, Azwar Anas menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan apartemen yang telah siap untuk ASN yang bakal pindah ke IKN untuk bekerja. Namun berhubung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan menunda perpindahan tersebut, maka Kemenpan RB harus mematuhinya.

“Nanti kita akan sempurnakan seluruh pemindahan ASN ke IKN. Termasuk semua fasilitas perkantoran dan lainnya harus disempurnakan. Sekarang ini progresnya sangat signifikan. Kami juga telah menyiapkan beberapa rencana dalam kebijakan pemindahan ASN ke IKN. Namun semua kebijakan ini, diserahkan kepada Presiden Jokowi agar diberi arahan,” terangnya.

Azwar Anas berharap, agar presiden terpilih Prabowo Subianto bisa mewujudkan program percepatan pembangunan IKN. Kemudian, dalam keterangan pers tersebut, dia mengatakan sebentar lagi pemerintah akan menerbitkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Dimana terbitnya RPP ini nantinya terkait mengatur ketegasan pemerintah untuk mengatur ASN dalam netralitas di Pilkada 2024.

Baca Juga :  LaNyalla Soal Polemik di KPK: Jangan Lagi Digoreng Jadi Cicak vs Buaya

Sekarang ini Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membuat sistem pelaporan digital. Sehingga pelaporannya cepat terintegarasi. Nah, jika nanti ada laporan ASN yang tidak netral di Pilkada 2024, baik pelanggaran paling ringan dan berat pasti akan mendapat sanksi yang tegas dari pemerintah.

“ASN sudah tegas tidak boleh terlibat berpolitik. Kalau ada yang melakukan pelanggaran, sanksinya bisa dipecat,” tegasnya. (Andreas Hutagalung)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *