JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Menteri Agraria Tata Ruangg/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kementerian ATR/BPN membentuk satgas mafia tanah tujuannya adalah untuk menyelesaikan berbagai kasus, termasuk praktik kejahatan yang dilakukan oleh mafia tanah diseluruh Indonesia.
“Kementerian ATR/BPN bersama seluruh stakeholder terkait kerja besar untuk memberantas mafia tanah. Banyak menjadi korban dari mafia tanah termasuk dari rakyat kecil yang paling menderita, ada juga dari perusahaan, terutamanya negara yang akan sangat dirugikan ekonomi. Pihaknya tidak membiarkan mafia tanah beroperasi dengan santainya, kemudian bisa memanipulasi dan mendzholimi masyarakat,” terang AHY saat ditemui usai Rapat Pra Opeasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (5/3/2024).
AHY mengatakan dalam kegiatan hari ini telah hadir dari penjuru tanah air termasuk juga elemen institusi yang terkait untuk melakukan rapat pra operasi dan menentukan target pemberantasan mafia tanah di tahun 2024.
Lebih lanjut, AHY menegaskan pihaknya telah berkerja secara ketat dan berkoordinasi dengan baik. “Besok saya secara langsung akan menyampaikan hal ini kepada Kejaksaan Agung, Kapolri, menunjukan keseriusan Kementerian ATR/BPN bersama stkaholder lainnya untuk membasmi mafia tanah,” ujarnya.
Pemberantasan mafia tanah ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN agar bisa menegakkan keadilan.
“Saya juga belum dua minggu menjabat sebagai Menteri ATR/BPN ini, akan tetapi alhamdulillah sudah bisa secara langsung turun ke masyarakat di sejumlah daerah. Bisa mendengarkan langsung aspirasi dan aduan dari masyarakat. Termasuk juga aduan melalui media sosial dan secara langsung ke pribadi,” pungkas AHY.