Menteri Anas: Digitalisasi Pelayanan Cara Cepat Tingkatkan Capaian Pembangunan dari Penurunan Stunting Sampai Peningkatan Investasi

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas berdiskusi bersama ASN Pemerintah Provinsi Riau, Kamis (07/09). (Foto: Humas Kemen Panrb)

PEKANBARU, Sinarpagibaru.com – Digitalisasi birokrasi dan administrasi pemerintahan akan mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintah, sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat. Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, digitalisasi ini bukan menambah aplikasi, namun mengintegrasikan berbagai layanan yang ada.

“Sekarang yang hebat bukan orang yang memperbanyak aplikasi tapi yang menginteroperabilitas aplikasi. Aplikasi ini kadang banyak tapi tidak bisa berkomunikasi antara dinas satu dengan dinas lainnya. Maka ke depan tidak bisa satu inovasi satu aplikasi,” ujar Anas saat menyapa dan berdiskusi bersama ASN Pemerintah Provinsi Riau, Kamis (07/09)

Interoperabilitas adalah koordinasi dan kolaborasi antar-proses bisnis dan antar-sistem elektronik, dalam rangka pertukaran data, informasi, atau layanan SPBE. Anas mengatakan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan interkoneksi data akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Anas teringat dengan pesan Presiden RI Joko Widodo yang menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi strategi untuk mengefisienkan cara kerja pemerintah.

Dari beberapa tren dunia, negara dengan SPBE yang mumpuni, maka indeks korupsinya turun dan penyelenggaraan penegakan hukumnya akan berjalan baik. Di hadapan para kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) Bumi Lancang Kuning Riau tersebut Anas membagikan pengalamannya saat menyambangi negara Inggris dan Estonia untuk melihat praktik baik digitalisasi pemerintahan.

Baca Juga :  Pasca Putusan MK, Serikat Buruh Menolak PP 51 Dalam Penetapan Upah 2025

“Pak Tony Blair (eks Perdana Menteri Inggris) mengatakan digitalisasi adakah cara paling cepat untuk melipatgandakan pencapaian sebuah negara atau provinsi. Tidak ada cara yang lebih cepat untuk melipatgandakan capaian dan kepuasan rakyat kecuali dari digitalisasi,” tutur mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Digitalisasi adalah salah satu fokus dari reformasi birokrasi berdampak.Tiga lainnya adalah penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, dan percepatan prioritas aktual Presiden.

Penduduk miskin di Riau adalah 6,68 persen, dibawah rata-rata nasional yaitu 9,36 persen. Sementara data kasus stunting mencapai 17 persen, yang juga berada dibawah rata-rata nasional. Dengan melihat data ini, Menteri PANRB mengapresiasi dan terus mendorong agar kemiskinan dan stunting terus ditekan.

Lanjutnya dikatakan, jalan tol pelayanan publik masih menjadi “PR” bersama. Untuk diketahui, saat ini Mal Pelayanan Publik (MPP) di Provinsi Riau masih terselenggara di dua kota, yaitu Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Karenanya Anas mendorong seluruh kepala daerah di Provinsi Riau untuk segera membangun MPP di daerahnya. “Gedung tidak menjadi yang utama. Gedung bekas pun asal letaknya strategis tinggal di _set up_ untuk MPP tetap jalan,” imbuhnya.

Anas pun berharap Riau bisa menjadi provinsi pertama yang seluruh kabupaten/kotanya memiliki MPP. Selain itu Menteri Anas tidak lupa mendorong kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk menjadi lokus percontohan MPP Digital. “Saya lihat pejabat di Riau ini komitmennya tinggi. Jadi saya kira ini bisa mudah dikerjakan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sukseskan KTT ASEAN, Menteri PANRB Lakukan Penyesuaian Sistem Kerja ASN DKI Jakarta

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Menteri Anas sebelumnya meninjau MPP Pekanbaru. Peninjauan tersebut didampingi oleh Gubernur Riau Syamsuar. Syamsuar menyampaikan bahwa Menteri Anas memberikan arahan agar di tahun 2024 seluruh kabupaten/kota sudah memiliki MPP.

“Ini semua dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik untuk memudahkan masyarakat. Sehingga mereka tidak susah untuk urusan ke provinsi, mereka bisa ke kabupaten/kota. Kami siap untuk itu dan kami harapkan dukungan bupati/wali kota,” pungkasnya. (Hms/Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *