Menteri ATR/BPN Minta PPAT Provinsi Banten Bantu Proses 7 Layanan Prioritas

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto Berikan Pembinaan dan Pengawasan PPAT Provinsi Banten di The Royale Krakatau Hotel, Kota Cilegon, pada Jumat (28/07/2023). (Foto: Kemen ATR/BPN)

Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki hubungan yang erat dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sebagai mitra, PPAT diharapkan dapat menyosialisasikan program-program prioritas Kementerian ATR/BPN dan turut mempercepat sertipikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam Pembinaan dan Pengawasan PPAT Provinsi Banten di The Royale Krakatau Hotel, Kota Cilegon, pada Jumat (28/07/2023). Ia juga mengimbau kepada PPAT agar membantu Kementerian ATR/BPN dalam proses pelayanan pertanahan dengan 7 Layanan Prioritas.

“Kementerian ATR/BPN memiliki 7 Layanan Prioritas dan sampai saat ini saya cek, saya berikan evaluasi kepada seluruh jajaran, nilainya sudah meningkat, sudah baik. Saya berikan apresiasi kepada PPAT karena telah membantu proses layanan kepada masyarakat dengan baik, berkat dukungan dari seluruh PPAT,” ujar Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten dengan Pengurus Wilayah IPPAT Provinsi Banten tentang Penyelenggaraan Program Magang Kandidat PPAT sebagai Tenaga Pembantuan Puldadis dalam Kegiatan Pengumpulan Data Yuridis PTSL Tahun Anggaran 2023. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang baik dan diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan PTSL yang ditargetkan pada tahun 2024 mencapai 120 juta bidang tanah.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

“Setelah Perjanjian Kerja Sama ini, diberikan latihan kepada calon PPAT dan saya sampaikan agar PPAT benar-benar dilatih permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan agar nanti sebagai tenaga PPAT itu benar-benar memahami. Tujuannya adalah untuk bisa memberikan pelayanan yang prima,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Ia mengatakan, melalui Perjanjian Kerja Sama ini Kementerian ATR/BPN dan PPAT dapat meningkatkan mutu pelayanan. “Kita juga bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tentunya mengamankan data-data, baik itu yuridis dan fisik milik masyarakat dengan baik. Saya menyambut gembira atas pelaksanaan kegiatan pagi hari ini, khususnya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk memberikan pelatihan kepada calon-calon PPAT khususnya di wilayah Banten,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Baca Juga :  Seluruh Tanah Terpetakan dan Terdaftar, Menteri ATR/BPN Deklarasikan Yogyakarta sebagai Kota Lengkap

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Plt. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Yagus Suyadi; Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto; dan Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap. Hadir pula jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dan Pengurus Daerah IPPAT se-Provinsi Banten. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *