BOGOR, Sinarpagibaru.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 1.000 Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, di Desa Gunung Bunder 2 dan Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Senin, 12 Februari 2024.

Menteri ATR/BPN yang didampingi Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dan Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyerahkan sertifikat kepada masyarakat di dua lokasi.

Di Desa Gunung Sari, sebanyak 500 sertifikat dan di Desa Gunung Bunder 2, sebanyak 500 sertifikat. Sertifikat diserahkan masing-masing kepada 10 orang perwakilan dan 5 sertifikat dibagikan secara door to door.

Hadi Tjahjanto menjelaskan, progres pendaftaran tanah di Kabupaten Bogor saat ini telah mencapai 73 persen.

“Jumlah yang harus kita selesaikan di Kabupaten Bogor ini ada sekitar 1,4 juta, dan sudah diselesaikan sekitar 1 juta bidang. Kami berharap jumlahnya terus bertambah sampai akhir tahun 2025. Sehingga sertifikat program PTSL ini segera selesai di Kabupaten Bogor,” jelas Hadi.

Hadi mengungkapkan, dengan diserahkannya sertifikat tanah kepada masyarakat, maka saat ini masyarakat telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.

Diharapkan pula, dengan adanya sertifikat masyarakat dapat meningkatkan taraf ekonomi dengan menjadikan sertifikat sebagai akses untuk mendapatkan modal ke lembaga keuangan formal.

“Dampaknya untuk pertumbuhan nilai ekonomi sangat besar sekali, kemudian bisa digunakan masyarakat untuk usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” ungkap Hadi.

Untuk diketahui, tujuan diserahkannya sertifikat secara langsung oleh Menteri ATR/BPN yakni untuk memastikan terlaksananya PTSL berjalan dengan baik dan tanpa adanya pungutan liar.

Selain itu, Hadi juga seraya mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikatnya dengan baik dan memanfaatkan sertifikat untuk kegiatan yang produktif. (Yuniar/Gtg)