Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertifikat Tanah Wakaf di Kalsel

Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Pesantren Daarul Ilmi, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Foto: Humas Kemen ATR/BPN)

Sinarpagibaru.com – Pada Kamis (13/07/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Pesantren Daarul Ilmi, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sebanyak 12 sertifikat tanah wakaf diserahkan pada kesempatan tersebut.

“Kita baru saja menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk masjid, pesantren, untuk musala yang rata-rata mereka itu sudah menunggu puluhan tahun untuk disertifikatkan. Dengan ini tentunya sangat membantu masyarakat yang selama ini tidak memiliki kepastian hukum terhadap tempat beribadah masyarakat,” kata Menteri ATR/Kepala BPN setelah menyerahkan sertifikat.

Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud dari Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang diusung Kementerian ATR/BPN. Tujuannya, agar masyarakat bisa tenang dalam menuntut ilmu dan beribadah karena adanya kepastian hukum atas tanah tempat rumah ibadah berdiri.

Dengan adanya program ini diharapkan seluruh pengurus rumah ibadah dan yayasan keagamaan yang ada di Indonesia dapat segera melaporkan aset-aset tersebut, sehingga proses penyertifikatan bisa dipercepat. Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan juga secara proaktif melakukan pendataan hingga seluruh rumah ibadah dan pesantren bisa tersertifikasi. “Kita harapkan di tahun 2024 bisa kita sertifikatkan semua tanah wakaf ini,” jelas Hadi Tjahjanto.

Baca Juga :  10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

Rasa aman akan tempat ibadah yang sudah bersertifikat ini kemudian diutarakan oleh salah seorang penerima sertifikat tanah wakaf bernama Sairaji (60). Ia mengatakan, selama 40 tahun masjid bernama Nurul Muqarrabin di Desa Tamban Bangun Baru belum memiliki kepastian hukum, sehingga warga merasa khawatir. “Di desa-desa lain, ada tanah masjidnya yang digugat, jadi kita was-was juga. Apalagi masjid ini yang salat dari tiga desa. Jadi saya senang masjid ini sudah bersertifikat,” tutur Sariaji.

Baca Juga :  Peran Kementerian ATR/BPN Dalam Upaya Antisipasi dan Penanggulangan Karthula

Hadir pada kegiatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Rifqi Karsayuda serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra; serta Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Yana Rismayadi. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *