Menteri ATR/BPN Terangkan Soal Sertipikat Tanah Elektronik kepada Taruna/i STPN

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan Kuliah Umum kepada Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), di Pendopo STPN, Sleman, pada Kamis (07/12/2023). (Foto: Humas ATR/BPN)

SLEMAN, Sinarpagibaru.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memberikan Kuliah Umum kepada Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), di Pendopo STPN, Sleman, pada Kamis (07/12/2023). Dalam kesempatan ini, ia bicara terkait pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang partisipatif menuju Indonesia Emas 2045.

Menyongsong Indonesia Emas 2045, Kementerian ATR/BPN telah melakukan digitalisasi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Teranyar, sebagai implementasi dari Digital Melayani (DILAN) dan dalam rangka mewujudkan proses pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien, Kementerian ATR/BPN meluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik.

“Manfaat dari adanya Sertipikat Tanah Elektronik, yaitu melindungi keamanan sertipikat dari risiko bencana alam, seperti banjir dan gempa bumi; meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertipikat; mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan (tatap muka, red); dan membatasi ruang gerak para mafia tanah,” jelas Hadi Tjahjanto.

Sertipikat Tanah Elektronik dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN bisa memberikan kemudahan akses bagi pemilik tanah untuk mendapatkan informasi tentang data sertipikat secara real time melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat fitur notifikasi jika terjadi perubahan data dalam Sertipikat Tanah Elektronik,” ucap Hadi Tjahjanto.

Baca Juga :  Sukseskan Program ILASP, Kementerian ATR/BPN Kembali Gandeng World Bank

“Sertipikat Tanah Elektronik diterbitkan menggunakan Secure Document dan disahkan dengan Tanda Tangan Elektronik, sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertanahan dapat terjamin,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Terkait keamanan data yang mudah diretas, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan tetap ada kemungkinannya. Namun, ia meyakini sistem blockdata yang dibangun menuju blockchain tidaklah mudah untuk diretas. “Memang semua itu (diretas, red) kemungkinan ada tapi untuk sistem yang kami bangun, blockdata menuju ke blockchain, untuk meretas harus melewati beberapa barrier, beberapa pagar. Namun, kami juga tidak akan jemawa, tetap terus mengawasi, data kekayaan negara ini harus kita jaga,” tegasnya.

Sehubungan dengan Indonesia Emas Tahun 2045, Menteri ATR/Kepala BPN meyakini bahwa STPN akan berperan melahirkan insan-insan pertanahan yang berintelektual, profesional, berkarakter, dan berwawasan kebangsaan. Ia kemudian menyampaikan bahwa kelak terdapat tugas besar yang akan diemban para Taruna/i ketika selesai menempuh pendidikan di STPN.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Evaluasi Realisasi Program PTSL, Redistribusi Tanah, dan Layanan Prioritas

“Anda harus memiliki kemampuan intelektual tinggi, memiliki perkiraan cepat yang baik dalam membuat keputusan, serta tegas dan fokus dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan. Saya yakin dengan hal-hal yang saya sampaikan pada hari ini, Saudara-saudara akan menjadi agen perubahan di lapangan, utamanya dalam menyongsong Indonesia Emas pada Tahun 2045,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Ketua STPN, Senthot Sudirman; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur beserta jajaran. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *