JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Setelah melalui proses yang panjang akhirnya dokumen Persetujuan Pendirian (Establishment Agreement/EA) ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) atau pusat koordinasi pengendalian pencemaran asap lintas batas tingkat regional ASEAN memasuki proses penandatanganan oleh negara-negara ASEAN.
Upacara penyerahan Dokumen Persetujuan Pendirian (EA) ACCTHPC dilakukan dengan Handover Ceremony yang diawali dengan penyampaian sambutan dari H.E. Bounkham Vorachit, Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Laos selaku Chair of 17th ASEAN Ministerial Meeting on the Environment (AMME) dan COP-18 to AATHP. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian remarks oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya selaku host ACCTHPC, pada Rabu, 23/8/2023.
“Handover Ceremony of the Signed EA ACCTHPC merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN, dimana sejak 21 tahun ditandatanganinya ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) akhirnya dapat disepakati EA ACCTHPC setelah melalui proses diskusi, pembahasan dan negosiasi yang panjang,” ujar Menteri Siti.
Dokumen EA ACCTHPC diserahkan Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Sekretaris Jenderal ASEAN yang diwakili oleh H.E. Ekkaphab Phantavong, Deputy Secretary-General of ASEAN for ASEAN Socio Cultural Community di Viantiane, Laos.
Menteri Siti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Demokratis Rakyat Laos yang telah menjadi Host dan Chair pertemuan 17th AMME dan COP-18 to AATHP dan ASEAN Secretariat yang telah memfasilitasi proses pendirian ACCTHPC termasuk proses serah terima EA ACCTHPC.
“Keberhasilan AMS dalam mendirikan ACCTHPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif, mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antar negara anggota ASEAN,” tegas Menteri Siti.
Dalam sambutannya Menteri Siti pun mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, kebakaran hutan dan lahan telah menjadi berita utama di berbagai negara. Potensi fenomena El Nino, menyebabkan kondisi menjadi lebih panas dan kering, sehingga berkontribusi dalam peningkatan jumlah hotspot dan luas areal yang terbakar. Karhutla tidak selalu dapat dihindari dalam beberapa kondisi tertentu dan kabut asap bukanlah sesuatu yang dapat diatasi dengan instan, termasuk kabut asap lintas batas,” lanjut Menteri Siti.
Menteri Siti menekankan bahwa penting untuk dipahami bahwa pendirian ACCTHPC ini akan dapat lebih mendukung implementasi AATHP secara penuh dan efektif. Melalui keberadaan ACCTHPC, ASEAN Member States (AMS) dapat meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi, dan pemantauan kabut asap lintas batas dengan tujuan untuk dapat memenuhi kepentingan masyarakat ASEAN dan mencapai haze free ASEAN pada tahun 2030.
ACCTHPC merupakan center ASEAN yang akan berlokasi di Jakarta, Indonesia. Pendirian ACCTHPC memiliki tujuan untuk memfasilitasi kerja sama dan koordinasi antara negara anggota ASEAN dalam mengatasi dampak karhutla termasuk kabut asap lintas batas akibat karhutla.
Selain proses serah terima EA ACCTHPC yang telah ditandatangani kepada ASEAN Secretariat, dilaksanakan juga serah terima Signed Establishment Agreement of the ASEAN Center for Climate Change (ACC) oleh Minister of Development Brunei Darussalam H.E. Dato Seri Setia Awang Haji Muhammad Juanda bin Haji Abdul Rashid kepada Deputy Secretary-General of ASEAN for ASEAN Socio Cultural Community, ACC akan berkedudukan di Brunei Darussalam. (Gtg)