Menteri Nusron Inginkan Layanan PPAT Cepat dan Bebas Pungli

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai memberikan pengarahan kepada peserta ujian PPAT di Gedung STPN Yogyakarta, Sleman, Selasa (17/12/2024). (Foto: Gtg)

YOGYAKARTA, Sinarpagibaru.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menginginkan agar pelayanan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bisa lebih cepat, biaya terukur dan tidak ada pungutan liar (Pungli).

Hal ini dikatakan kepada saat memberikan pengarahan kepada peserta ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) gelombang II di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

“Jadi kalau rakyat mengurus sertifikasi tanah atau proses sertifikasi hak milik atau hak atas tanah, biasanya lama dan kemudian biayanya mahal. Kami bertekad bagaimana layanan itu harus menjadi lebih cepat dan biayanya terukur, tidak ada pungli,”ujar Menteri Nusron, di STPN, Sleman, Yogyakarta.

Nusron mengungkap, transformasi yang akan dilakukan yaitu dengan memajukan sistem atau sumber daya manusia (SDM) atau disingkat 2S. Untuk sistem, dengan menggenjot digitalisasi dalam memonitor dokumen, Akta Jual Beli (AJB) sebagai bukti sah transaksi jual beli tanah.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Minta Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023 Secara Menyeluruh

“Jadi kita akan link-an gagasanya, nanti AJB dan akta-akta yang saudara-saudara susun nanti kalau lulus, itu secara online termonitor di dalam pusdatin sehingga akan ketahuan,” terangnya.

Tujuan monitoring dokumen secara digital, untuk menghindari adanya pungli. Nusron mengatakan dokumen akan termonitor di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

“Kenapa monitor ini? Karena kadang-kadang di lapangan ini terjadi penyalahgunaan. Yang terjadi bukan 2S tapi 2SP. Sistem, sistem kadang-kadang ditambah pinten. Biasanya begitu. Ada berapa biayanya? Nah ini kita nggak inginkan,” tegasnya.

Sementara transformasi SDM, Nusron akan meningkatkan kualitas PPAT dengan banyak melakukan rotasi penugasan daerah. Jadi dia tidak ingin PPAT terfokus pada satu daerah saja dalam waktu lama.

Karena Nusron mengungkap temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) biaya pelayanan PPAT itu tidak seragam. Untuk itu dia berencana mengevaluasi penempatan PPAT.

Baca Juga :  Apel Hari Santri 2023, Presiden: Santri Pilar Kekuatan Bangsa, Terbukti Sejak Zaman Perjuangan

“Ini sudah menjadi catatan KPK. KPK menemukan bahwa biaya dan pelayanan PPAT tidak seragam. Ada yang tinggi sekali, ada yang sebesar sekali. Nah karena tidak seragam mungkin kita sudah mempertimbangkan kalau di level internal pegawai kami sudah putuskan masa tempatnya PPAT itu akan kita rolling terus, sehingga gak akan comfort zone,” tungkas Menteri Nusron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *