JATINANGOR, Sinarpagibaru.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk ikut mengoptimalkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Partisipasi anak muda dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi melalui kanal LAPOR!.
“Terima kasih kepada teman-teman IPDN yang hadir dalam kesempatan ini untuk mendorong agar Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) lebih optimal di masa yang akan datang,” ujarnya secara daring dalam LAPOR! Goes To Campus (LGTC) di Kampus IPDN, Rabu (23/08).
Sebesar 67% pengguna SP4N-LAPOR! berusia di bawah 35 tahun. Maka dari itu, generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan, inovator, jembatan komunikasi, dan inspirasi dalam memajukan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!.
Menteri Anas menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Sebagaimana arahan Presiden, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas dan harus lincah serta cepat.
“Oleh karena itu, SP4N-LAPOR! menjadi bagian upaya untuk mendorong agar birokrasi kita lebih transparan, bebas dari KKN, dan lebih berdampak untuk masyarakat,” jelasnya dihadapan ribuan praja IPDN dan mahasiswa dari berbagai kampus.
SP4N-LAPOR! memainkan peran kunci dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik, dengan tujuan menjembatani pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan transparansi. Sistem ini telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah yang terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah dan terus mengalami peningkatan.
Sampai saat ini, SP4N-LAPOR! telah menerima sebanyak 2,1 juta laporan dari masyarakat. Hal ini menjadi tanda kepercayaan dan kebermanfaatan SP4N-LAPOR! yang semakin baik.
SP4N-LAPOR! hadir dengan prinsip no wrong door policy artinya semua pengaduan pelayanan publik diterima dan ditindaklanjuti karena pengelolaan pengaduan sudah terintegrasi secara nasional. Tidak ada lagi alasan menolak pengaduan karena salah instansi. Melalui SP4N-LAPOR! diharapkan penyelenggara dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan saat ini pemerintah tidak bisa menempatkan masyarakat secara pasif hanya sebagai penerima layanan. “Tapi juga melibatkan secara aktif dalam proses pelayanan publik itu sendiri. Pengaduan berupa kritik maupun masukan dibutuhkan untuk mengetahui apakah kebijakan sudah sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sujala Pant mengatakan anak muda adalah partner yang bagus untuk melakukan perubahan menuju good governance. “Ini kesempatan kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” tuturnya.
Country Director KOICA Indonesia Office Yun Gil Jeong menyampaikan LGTC menjadi wadah yang potensial untuk mengembangkan anak muda agar berpartisipasi dalam SP4N-LAPOR!. (Gtg)