JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Perum Peruri sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan bertransformasi menjadi Government Technology Agency atau ‘GovTech’ Indonesia. Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi berjanji mendukung dengan optimal transformasi tersebut sesuai kewenangannya.
“Tentu ini kehormatan buat kami dari Kementerian BUMN, kita mendapat penugasan untuk percepatan transformasi Perum Peruri untuk menjadi ‘Govtech’ Indonesia yang kapabel dengan memastikan rekrutmen/mobilitas talenta digital utamanya yang sudah dimiliki BUMN,” ujar Menteri BUMN Erick Tohir, di Jakarta, Kamis (04/01).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan rekrutmen atau mobilitas talenta digital ke Perum Peruri diharapkan selesai di bulan Januari 2024. Talenta-talenta tersebut rencananya diambil dari tim digital instansi pemerintah; talenta digital BUMN; serta rekrutmen sumber daya manusia Perum Peruri.
Kementerian PANRB dan Kementerian BUMN telah sepakat untuk bersama mengawal peningkatan kapabilitas Perum Peruri untuk mendukung pelaksanaan penugasan. Tidak hanya dari sisi manajemen talenta, Kementerian BUMN juga akan membantu memastikan hal-hal terkait hukum dan kerja sama yang diperlukan.
“Pada Perpres No. 82/2023 sudah memandatkan BUMN Peruri menjadi GovTech yang akan ditransformasi oleh Kementerian BUMN. Timeline sudah disusun, siapa mengerjakan apa, persiapannya apa, sudah dilakukan, dan hari ini ada komitmen luar biasa dari Pak Menteri BUMN untuk mengerjakan arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi siap mendukung lahirnya ‘GovTech’ dengan memaksimalkan pembangunan Portal Nasional. Budi Arie juga menekankan pentingnya memahami prinsip transformasi digital.
“Prinsip pertama inklusif artinya seluruh warga negara Indonesia harus terlayani tanpa terkecuali. Kedua memberdayakan dan ketiga berkelanjutan. Itu yang penting,” ujar Menteri Kominfo.
Senada dengan Menteri Anas, Menteri Kominfo juga berpendapat kehadiran ‘GovTech’ sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. Portal Nasional yang dibangun dibawah supervisi Kementerian Komunikasi dan Informatika berbasis citizen-centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan.
Kementerian Kominfo berperan melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembangunan aplikasi dan interoperabilitas data. Setidaknya terdapat 9 aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas meliputi, sektor layanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara. (Gtg)