Migrant Watch: Pernyataan Mahfud 1900 TKI Meninggal Korban TPPO Adalah Tindakan Mempolitisir Mayat

Direktur Eksekutif Migrant Watch, Asnil Tan

JAKARTA, sinarpagibaru.com – Migrant Watch menanggapi Pernyataan Menkopolkam Mahfud MD tentang 1.900 mayat Pekerja Migran Indonesia yang dibawa kembali ke tanah air karena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam 1 tahun. Direktur Eksekutif Migrant Watch menyatakan bahwa pernyataan tersebut menyesatkan dan mempolitisir mayat PMI.

“Itu angka menyesatkan. Masa Mahfud MD seorang Menkopolkam bisa langsung percaya angka diberikan oleh BP2MI yang tidak bisa divalidasi kebenarannya. Apalagi angka 1900 itu adalah orang korban dari TPPO, sedangkan mayat diterima 1900 itu berbagai penyebab kematian. Itu sama saja mempolitisir mayat,” katanya ke media, Jakarta (2/06/2023).

Migrant Watch mengatakan mortalitas kematian PMI bekerja di luar negeri sangat kecil dibandingkan angka rata-rata mortalitas kematian penduduk Indonesia berdasarkan data World Bank.

“Jika 1900 mayat PMI dikirim setiap tahun berarti masih jauh dari mortalitas kematian penduduk Indonesia berdasarkan mortalitas World Bank, yaitu sebesar 0,65 persen pertahun. Seharusnya setiap tahun mayat diterima 58.500 orang. Artinya mortalitas kematian PMI cuma 1900 orang. Hanya 0.022%,” ujarnya.

Aznil Tan menyatakan konferensi pers dilakukan di Istana tersebut sangat memalukan dan menunjukan ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola dunia ketenagakerjaan migran.

Baca Juga :  Transparansi Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian PANRB, Langkah Menjaring ASN Berkualitas

“Konferensi pers dilakukan di Istana Negara kemarin sangat memalukan dan semakin menunjukan ketidakbecusan pemerintah dalan melaksanakan ketenagakerjaan migran. Orang bekerja ke luar negeri adalah hak asasi manusia. Begitu juga dunia penempatan, adalah kegiatan yang legal dijamin oleh undang-undang, bukan kejahatan TPPO,” paparnya.

Lebih lanjut, Aktivis 98 ini mendesak pemerintah untuk memulangkan PMI bermasalah yang berangkat secara ilegal. Dia menyebut PMI mengalami permasalahan di negara penempatan karena korban sistem dibuat pemerintah, sehingga mereka berangkat secara ilegal.

“PMI bermasalah diluar negeri jangan digeneralisir korban TPPO. PMI bermasalah banyak karena korban sistem dibuat pemerintah, seperti moratorium dan peraturan berbelit-belit. Sekarang pemerintah seharusnya fokus untuk memulangkan PMI bermasalah tersebut sebagai bentuk penebus dosa mereka yang menciptakan PMI berangkat ilegal,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada 31 Mei 2023 kemarin Menko Polhukam Mahfud MD bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani melakukan rapat bersama dengan Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Yulia Jaya Nirmawati: Pengelolaan Pengaduan Bukan lagi Tugas Tambahan tapi Kewajiban

Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terdapat lebih dari seribu jenazah korban TPPO dipulangkan ke tanah air.

“Pak benny melapor ke pak presiden dalam 1 tahun ada 1.900 mayat yang dibawa kembali ke tanah air karena TPPO. Khususnya di Nusa Tenggara Timur mencapai 55 orang yang dipulangkan dari perdagangan orang,” kata Mahfud.

Menurut Menkopolkam mengatakan masalah TPPO dimulai dari orang dikirim ke luar negeri secara ilegal lalu menjadi budak dan dianiaya majikan.

(Nvr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *