KAB. BEKASI, Sinarpagibaru.com – Hasil investigasi tim sinarpagibaru.com di SMAN 1 Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi dalam penyerapan dana BOS yang sebelumnya sudah di beritakan sinarpagibaru.com yaitu anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 2.094.550.000 yang nampak di beberapa titik bangunan sekolah masih ada kerusakan.
Ada pun rincian anggaran tahun 2023 : 1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Tahap I sebesar Rp. 295.665.000, Tahap II Sebesar Rp. 317.100.000 2. Pengembangan Perpustakaan Tahap I Sebesar Rp. 159.134.000, Tahap II Sebesar Rp. 60.297.000 3.Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran Tahap I Sebesar Rp. 139.104.000, Tahap II Sebesar Rp. 116.965.000 4. Pelaksanaan Pembelajaran dan Ekstrakurikulum Tahap I Sebesar Rp. 94.050.000, Tahap II Rp. 135.417.000, 5. Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan Tahap I Sebesar Rp. 293.878.000, Tahap II Sebesar Rp. 308.853.000. 6. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran Tahap I Sebesar Rp. 49.500.000, Tahap II Rp. 72.840.000. 7. Penerimaan Peserta Didik Baru Tahap I Sebesar Rp. 9.500.000, Tahap II Sebesar Rp. 35.750.000. 8. langganan Daya dan Jasa Tahap I Sebesar Rp. 6.443.000, Tahap II Nol. 9. Pembayaran Honor Tahap I dan Tahap II Nol. 10. Pengembangan Propesi Pendidikan Tenaga Pendidik Tahap I dan Tahap II Nol.
Jadi anggaran tahap ke I. senilai Rp. 1.047.275.000 tahap ke II. Senilai Rp. 1.047.275.000 jadi total ke seluruhan anggaran pada tahun 2023 senilai Rp. 2.094.550.000 dengan jumlah siswa sebanyak 1285. Yang jadi pertanyaan kemana anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana gedung sekolah, yang hingga saat ini masih banyak kerusakan. Muncul dugaan adanya aroma ‘Korupsi’ penyerapan dana BOS di SMAN 1 Cikarang Pusat. Wartawan sinarpagibaru.com terus berupaya menyambangi SMAN 1 Cikarang Pusat untuk menemui kepala sekolah untuk mengklarifikasi agar pemberitaan balance, namun sulit di temui.
Sementara itu Sawat, sebagai Humas SMAN 1 Cikarang Pusat saat di konfirmasi terkait penyerapan anggaran dana BOS mengatakan, untuk anggaran kegiatan sekolah tahun 2023 dan 2024 dirinya tidak mengetahui, dan itu kewenangan kepala sekolah.
“Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab, saya hanya mempasilitasi saja untuk ketemu dengan kepsek, dan saya sudah informasikan ke kepsek namun beliau belum ngasih respon,” kata Sawat saat di konfirmasi melalui pesan watsApp Kamis 31/10/2024 lalu.
Di waktu yang sama di katakan, H. Didin Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), terkait SMAN 1 Cikarang Pusat dirinya akan konfirmasi terlebih dahulu ke kepseknya.
“Saya akan tanyakan dulu ke kepseknya kebetulan beliau (H. Sayuti-red) di Bandung sedang bersama saya” kata H. Didin saat di hubungi melalui handphonya. (budi/Ngr)