Sinarpagibaru.com – Polisi menemukan sekelompok muda-mudi yang diduga sedang melakukan pesta narkoba di sebuah hotel saat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya pada Minggu (2/4/23) malam.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Indrawan Wira Saputra mengatakan, pada saat kami melakukan Operasi Pekat di salah satu Hotel yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya, di mana tim gabungan berhasil mengamankan 3 orang (2 pria dan 1 orang wanita) yang bukan suami istri dalam satu kamar Hotel.
Pada saat petugas melakukan pemeriksaan di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Sungai Raya, kami berhasil mengamankan 2 orang lelaki dan 1 orang wanita di dalam satu kamar Hotel yang bukan suami istri.
“Untuk tiga orang muda mudi tersebut, diduga sedang pesta narkoba, saat ini Satuan Reserse Narkoba sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah yang bersangkutan pemakai narkoba atau tidak,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya.
Polres Kubu Raya mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 3 muda mudi (2 pria dan 1 wanita) yang diduga melakukan pesta narkoba tersebut.
Mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Operasi pekat tahun 2023 ini dilakukan dalam rangka memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. (Ramsyah)