Pasangan Calon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Bakal Mendaftar ke KPU DKI Jakarta

Pasangan calon gubernu dan wakil gubernur independen DKI Jakarta (Photo:Ist)

Jakarta,Sinarpagibaru.com-Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana bakal segera mendaftar di KPU DKI Jakarta. Kedua pasangan ini merupakan pasangan yang terakhir mendaftar untuk bertarung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Jakarta. Dikabarkan, kedua pasangan tersebut juga akan mendaftarkan dan melengkapi syarat administrasi pada malam hari ini, Kamis (29/8/2024).

KPU DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran untuk Pilgub DKI Jakarta 2024 sejak Selasa (27/8/2024). Pada Rabu (28/8/2024), pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang diusung oleh PDI Perjuangan resmi mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta. Kemudian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai dari partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Teken Surat Pengunduran Risma dari Mensos

Wahyu Dinata Ketua KPU DKI Jakarta mengatakan, setelah bakal calon gubernur dan wakil gubernur resmi mendaftar, maka akan segera dilakukan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Para kandidat yang akan bertarung di Pilkada Jakarta 2024, akan menjalani tes kesehatan di RUSD Tarakan Jakarta Pusat.

Walau Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dikabarkan malam ini bakal mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta, namun kedua pasangan tersebut sedang terganjal persoalan. Pasalnya, mereka diduda telah melakukan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejumlah warga Jakarta dalam melengkapi syarat administrasi pencalonan.

Pengurus DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta sudah melaporkan dugaan pencatutan NIK tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Pilkada. Dan sejauh ini, Bawaslu masih menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *