BOGOR, Sinarpagibaru. Com – Akhir-akhir ini nama PT. Sinergi Jaya Andalan ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan. Sebelumnya, perusahaan ini disinyalir telah mengkerdikan institusi negara yakni Kementerian Koperasi dan UKM.
Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, salah satu ketua organisasi masyarakat bernama Himpunan Pemuda Banten (HPB) telah mengecam keberadaan PT. Sinergi Jaya Andalan.
Menurut Ketua Umum HPB, khususnya di Prov. Benten terdapat sekian banyak pelaku usaha simpan pinjam ilegal yang mengatasnamakan koperasi yang sengaja dilindungi dengan cara memberikan ID Card dan surat tugas oleh PT. Sinergi Jaya Andalan.
Kendati telah dimuat pada media, hingga saat ini management PT. Sinergi Jaya Andalan yang dimintai tanggapan melalui ownernya yang diketahui bernama Ebeni Waruwu tak kunjung berkomentar.
Seolah tak peduli degan masalah meski sudah berkali-kali diminta tanggapan baik melalui sambungan telepon maupun upaya tatap muka yang hingga saat ini tak kunjung terlaksana meski sudah beberapa kali membuat janji.
Ironisnya, ternyata bukan hanya diwilayah Prov. Banten saja PT. Sinergi Jaya Andalan dikait-kaitkan memiliki keterkaitan dengan pelaku usaha Koperasi.
Terkini, berdasarkan informasi yang diterima media ini (25/6) dari salah satu sumber, pimpinan PT. Sinergi Jaya Andalan diduga terlibat dalam kasus kasus perbuatan melawan hukum.
Menurut sumber tersebut yang namanya sengaja disamarkan, bahwa sekitar 2 (dua) minggu lalu seseorang bernama Rianto Alexander Sianipar yang merupakan karyawan salah satu perusahaan bernama Koperasi Mitra Karya Indah yang diketahui beralamat di Bogor terlibat perselisihan sejumlah uang dengan perusahaan tempatnya bekerja.
Sumber mengatakan bahwa Rianto telah bersedia bertanggung jawab atas kerugian yang dialami perusahaan. Namun, pihak perusahaan seolah memaksa dengan meminta sebagian ganti rugi harus dibayarkan terlebih dahulu pada saat itu juga. Jika tidak, Rianto diancam akan dibawa kekantor Polisi, terang sumber.
Rianto yang tidak dapat memenuhi permintaan perusahaan hanya bisa pasrah menerima keadaan. Apalagi kejadian tersebut terjadi pada malam hari, Ia pun tidak dapat membayarkan sejumah uang sesuai permintaan perusahaan, lanjut sumber menerangkan.
Kemudian Rianto dibawa kekantor Polisi oleh orang yang diketahui bernama Carles dan Ebeni Waruwu.
Diinformasikan selama 2 (dua) hari lamanya Rianto berada di Kantor Polisi. Lalu setelahnya Rianto diduga dibawa oleh Ebeni menuju ke suatu tempat. Dan mulai saat itu hingga sekarang Rianto tak diketahui keberadaannya baik oleh rekan maupun keluarganya, kata sumber
Belakangan diinformasikan Rianto berada di suatu tempat diwilayah Karawang, Jawa Barat. Namun entah bermotif apa, handphone milik Rianto dikabarkan disita oleh Ebeni sehingga Rianto tidak dapat berkomunikasi dengan siapapun.
Lebih jauh sumber menerangkan, adapun Carles diketahui merupakan pimpinan pada koperasi tempat Rianto bekerja, namun Ia tidak mengetahui apa keterlibatan Ebeni dalam perusahaan tersebut.
“Sampai sekarang kami tidak mengetahui apa hubungan Ebeni dengan Koperasi Mitra Karya Indah hingga sayapun bertanya-tanya apa dasarnya Ebeni membawa Rianto kekantor polisi hingga melakukan penyitaan handphone Rianto apalagi sampai sekarang jejak Rianto tak jelas keberadaannya” Ujar sumber.
Dihari yang sama, sinarpagibaru.com melakukan konfirmasi kepada Ebeni yang merupakan pimpinan PT. Sinergi Jaya Andalan melalui pesan Whatsapp.
“Kalau memang saya dan perusahaan saya salah, tim legal dan kuasa hukum saya juga tidak diam” Tandas Ebeni singkat.
Namun beberapa jam kemudian tampak kejanggalan yang terjadi sesaat sebelum berita ini ditayangkan. Yang mana diinformasikan sekitar pukul 20.00 Ebeni telah menjemput Rianto dari Karawang, padahal sebelumnya Ebeni berdalil seolah tak mengetahui apapun tentang Rianto.
Kejanggalan tersebutpun terkonfirmasi, karna sebelumnya Ebeni seolah-olah meminta bantuan wartawan media ini mengirimkan foto dan ID Card serta nama perusahaan tempat Rianto bekerja. (Agus)