Patroli Wilayah Polsek Johar Baru Antisipasi Kejahatan Jalanan di Malam Hari dan Menjelang Pagi Hari

Patroli wilayah dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas seperti curat, tawuran warga, curas dan curanmor di wilayah Hukum Polsek Johar Baru Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

JAKARTA PUSAT, Sinarpagibaru. Com – Polsek Johar Baru, Aiptu Heri Triyanto Panit Intelkam bersama anggota Samapta melaksanakan patroli wilayah dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas seperti curat, tawuran warga, curas dan curanmor di wilayah Hukum Polsek Johar Baru Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Dan meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah, S.H., M.A., kepada Aiptu Heri Triyanto bersama anggota pada saat melaksanakan patroli untuk menghimbau dan membubarkan warga anak-anak remaja yang nongkrong sampai larut malam agar membubarkan diri pulang ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Respon Cepat, Polres Metro Jakpus Ungkap Keresahan Warga Terkait Tawuran dan Peredaran Obat Terlarang

Selesai pelaksanaan patroli mobile dilanjutkan dengan strong points di jalan Letjend Suprapto Tanah Tinggi untuk antisipasi kejahatan jalanan dan gank motor serta melakukan pemeriksaan kepada anak-anak remaja yang masih pada kumpul-kumpul.

Untuk itu kami dari Polsek Johar Baru dalam pelaksanaan patroli ini mengharapkan kepada warga pentingnya peran serta orang tua agar selalu mengontrol dan mengawasi putra-putrinya jangan sampai keluar tengah malam yang tidak ada manfaatnya apalagi kumpul-kumpul dan nongkrong-nongkrong.

Hindari pergaulan bebas, hindari tawuran dan mengkonsumsi narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan keluarga kita lebih baik mencari kesibukan yang positif untuk masa depan kita sebagai generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polda Metro Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Apabila ada kejadian tindak pidana ataupun tawuran antar remaja segera hubungi Polsek terdekat ataupun Call Center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.

(Hms/Nvr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *