Daerah  

PDI Perjuangan DKI Jakarta Laporkan Dugaan Pencatutan NIK Yang Dilakukan Dharma Pangrekun-Kun Wardana ke Bawaslu DKI Jakarta

Perwakilan Pengurus DPD, DPC dan PAC PDI Perjuangan Jakarta resmi melaporkan dugaan pencatutan NIK yang dilakukan Dharma Pongrekun-Kun Wardana calon independen Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Ppncoran Jakarta Selatan (Photo: AH)

Jakarta, Sinarpagbaru.com-Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan perwakilan semua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI Jakarta, resmi melaporkan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Laporan dugaan pencatutan ini ditujukan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana calon independen Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024. Dan laporan tersebut diterima Benny Sabdo Koordinator Divisi Penanganan Bawaslu DKI Jakarta.

Dala laporan ini, pengurus DPD PDI Perjuangan mengatakan partainya dirugikan atas  pencatutan NIK untuk kepentingan politik Dharma Pangrekun di Pilkada DKI Jakarta. Pasalnya, tak hanya anggota ini saja yang NIK nya dicatut, masyarakat Jakarta juga banyak yang menjadi korban. Termasuk, salah satunya Dwi Rio Sambodo Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur dan Sekretaris Fraksi DPRD DKI Jakarta, Tina Toon yang pernah menjadi artis cilik dan anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan pun ikut dicatut.

Benny Sabdo mengatakan pihaknya merespon baik atas laporan pengurus DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta atas pencatutan (NIK) masyarakat Kota Jakarta, terkait calon independen Dharma Pangrekun di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Bawaslu DKI Jakarta akan segera mempelajari bukti-bukti yang sudah diberikan, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Pilkada.

Baca Juga :  Alokasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Samosir Naik 15, 91 Persen

“Terima kasih laporan resmi yang bapak/ibu sampaikan hari ini. Saya mewakili Bawaslu DKI Jakarta akan segera mempelajari dan menindaklanjutinya dan Bawaslu DKI Jakarta akan tetap bersama rakyat Jakarta untuk memperjuangkan hak demokrasi,” kata Benny Sabdo, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Pancoran Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).

Sementara itu, salah satu kader PDI Perjuangan DKI Jakarta juga mendesak, kalau laporan yang sudah disampaikan ini bila ditemukan bukti yang valid, maka Bawaslu DKI Jakarta harus bersikap tegas. Serta merekomendasikan laporan yang sudah disampaikan berazaskan keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dan sekarang ini, seluruh DPC PDI Perjuangan di DKI Jakarta pun sudah membuka posko bantuan sampai tingkat pengurus ranting, terkait pencatutan NIK yang dilakukan Dharma Pongrekun. Partai berlambang moncong putih ini menilai, bahwa data pribadi NIK dari KTP tidak boleh disalahgunakan, tanpa sepengetahuan si pemilik. Apalagi dicatut untuk kepentingan politi menjelang Pilgub DKI Jakarta. Karena akan merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun selama ini.

Baca Juga :  Menteri Anas Ajak Rektor PTN di Jatim Kolaborasi Kawal Reformasi Birokrasi

Selain Dwi Rio Sambodo yang ikut menjadi korban dugaan pencatutan dan melaporkan ke Bawasluu DKI Jakarta, Hendra Gunawan Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan turut hadir. Serta Marthin Pasaribu Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BPHR) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta dan jajaran pengurus tingkat cabang, kecamatan PDI Perjuangan DKI Jakarta.  (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *