Pekerjaan Galian Tanah di Desa Kaduagung Tengah Telan Korban Jiwa

Alat berat yang terperosok di galian tanah di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

LEBAK, BANTEN, Sinarpagibaru.com- Dua orang meninggal dunia dalam aktivitas galian tanah di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti peristiwa naas yang menelan korban jiwa tersebut.

Menurut keterangan salah seorang warga yang namanya enggan untuk disebutkan (27/10), musibah yang menimpa seorang operator alat berat dan seorang supir truk pengangkut tanah terjadi pada hari kamis 26 Oktober pukul 13.00.

Ia menceritakan, musibah tersebut terjadi saat korban yang merupakan operator alat berat yang diketahui bernama Iden warga Kampung Asem, Desa Margaluyu, Kecamatan Cibadak sedang melakukan inspeksi ringan terhadap alat berat yang dikemudikannya.

Kemudian, seorang pengemudi truk pengangkut tanah yang turut menjadi korban mendatangi Iden, keduanya sempat terlihat mengobrol sesaat sebelum kejadian naas menimpa keduanya.

“Pada saat mengobrol itulah tiba-tiba terjadi longsor dan menimpa kedua korban hingga mereka meregang nyawa,” ungkapnya menjelaskan.

Baca Juga :  KLHK Raih Penghargaan Sebagai Kementerian Terinformatif I Dalam Penyampaian Laporan TPB/SDGs

Diketahui, kedua korban yang meregang nyawa tersebut terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.

Untuk diketahui, sebelum kejadian, media ini sudah mencoba meminta keterangan dari Kepala Desa Kaduagung Tengah terkait pekerjaan galian tanah diwilayahnya, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari sang kepala desa.

Hingga terjadinya peristiwa ini, Kepala Desa Kaduagung tengah belum juga memberi tanggapan meski sudah berulang kali dihubungi melalui sambungan telepon.

Sementara itu anggota komisi 1 DPRD Kab. Lebak, Enden Mahyudin yang dihubungi media ini menyampaikan keprihatinanya atas peristiwa yang memakan korban jiwa tersebut.

Enden menghimbau agar seluruh aktivitas yang berkaitan dengan proyek tersebut ditutup sementara waktu dan apabila proyek tersebut terbukti tidak memiliki izin, Enden meminta agar proyek ditutup secara permanen.

Baca Juga :  TPST Bantargebang Zona V Longsor, Terkesan Ditutupi

Iapun meminta pihak perusahaan atau pengelola proyek bertanggung jawab baik kepada korban maupun bertanggung jawab terhadap hal-hal lainnya yang timbul atas adanya proyek tersebut.

“Saya turut berbelasungkawa atas korban yang meninggal dunia, semoga diampuni segala dosa dan khilafnya,” tutup Enden.

 

(Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *