Daerah  

Pembagian Sertipikat PTSL PM di Desa Tambelang dan Desa Cikulak Kidul Berjalan Lancar

Pembagian Sertipikat PTSL PM 2024 di Desa Tambelang dan Desa Cikulak Kidul, Kamis (20/6). (Foto: ist)

KAB.CIREBON, Sinarpagibaru.com – Pembagian sertipikat PTSL PM di dua Desa yaitu Desa Tambelang Kecamatan Karangsambung dan Desa Cikulak Kidul Kecamatan Waled berjalan lancar, Kamis (20/6/2024).

Dari pantauan media ini di lapangan, pembagian Sertipikat dimulai dari jam 10 pagi bertempat kantor desa masing-masing. Dimana warga penerima sertipikat sudah menunggu sejak pagi tadi, rasa gembira riang terpancar dari wajah penerima program PTSL PM ini karena akan menerima kepastian hukum hak atas tanah miliknya dalam bentuk sertipikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat melalui perwakilannya Ketua tim 2 Henda berbicara, “Kami melakukan apa yang sudah menjadi tugas kami sebagai stakeholder dalam hal pertanahan apalagi program PTSL PM ini, salah satu dari program presiden Jokowi yaitu Nawacita maka harus segera kita lakukan secepat mungkin dan sebaik mungkin, agar program ini bisa di rasakan oleh masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan 51 Sertifikat Huntap bagi Warga Terdampak Bencana Cigudeg

“Dengan adanya program PTSL PM ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat bawah dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah miliknya, sehingga tidak ada lagi terjadi konflik atau sengketa dalam pertanahan,” tambah Henda.

Dikatakan untuk pembiayaan dalam program PTSL PM ini sudah sesuai dengan SKB 3 Menteri dengan Kategori V (Jawa dan Bali) sebesar 150 ribu tidak lebih sehingga bilamana ada lebih dari itu maka sanksi akan diberikan bahkan bisa juga berujung pidana.

“Jangan nodai program yang sangat mulai ini dengan melakukan keuntungan pribadi, karena program PTSL PM ini sangat membantu dan bermanfaat untuk mempersempit kesenjangan perekonomian,” imbuh Henda.

Baca Juga :  Kapolda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Gubernur - Wagub Kalimantan Timur

Untuk diketahui jumlah penerima program desa Tambelang ada 256 sertipikat dari 486 dan desa cikulak kidul ada 89 sertipikat dari 600 yang sedang di proses. (Dudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *