Daerah  

Pemkab Samosir Respon Cepat Tanggapi Keluhan Petani Terkait Bantuan Pupuk Bermasalah

Pengecekan pupuk bermasalah oleh pihak terkait

SAMOSIR, sinarpagibaru.com – Adanya isu dikalangan petani tentang bantuan pupuk “palsu” kepada kelompok tani, Pemkab Samosir melakukan respon cepat dengan menghadirkan langsung pihak kementerian pertanian dan Pihak Supplier PT. Sari Kresna Kimia serta Balai Standarisasi dan jasa pelayanan industri Medan untuk pengambilan sampel di rumah Ketua kelompok Tani Marsada, Desa Aek Sipitudai-Kec. Sianjur Mula Mula, 31/05.

Pengambilan sampel pupuk bantuan Kementerian Pertanian oleh Balai Standarisasi dan jasa pelayanan Industri Medan, Sri Kasnawati disaksikan Pihak Kementerian Pertanian, Zul Ramadan, Kadis Ketapang Pertanian Tumiur Gultom, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Rimbun Sinaga, Pihak PT. Sari Kresna Kimia, Hendra Andi Mulya, Ketua Kelompok Tani Marsada, Parlinggoman Limbong dan PPL Kecamatan Sianjur Mula Mula.

Regional Sales manager wilayah Sumbagut PT. Kresna Mandiri, Hendra Adi Mulya membantah bahwa pupuk NPK 16-16-16 Among tani yang mereka produksi disebut palsu dan tidak layak digunakan. Menurutnya, permasalahan tersebut hanya masalah kebiasaan petani yang belum pernah menggunakan NPK 16-16-16 Among tani saja dan kebiasaan petani yang belum mengenal warnannya. Dijelaskan, pupuk NPK Among tani menggunakan teknologi lokal yaitu clay, perbedaanya cuma masalah warna saja dan sistim pengolahannya, dengan cara dalam negeri (lokal) lebih mudah larut akan tetapi komposisinya sama. Akibat penggunaan pupuk NPK Among tani yang belum biasa digunakan, membuat petani merasa aneh, beda dari kebiasaan petani yang membandingkan dengan pupuk 16-16-16 lainnya. NPK Among tani yang disalurkan untuk petani di Kabupaten merupakan produk dalam negeri namun Komposisi tetap sama. “Komposisi triple 16 Among tani terdiri dari dua jenis yaitu Import dan buatan dalam negeri, dan kita menjamin keaslian dan siap bersedia dikunjungi, melihat proses pembuatannya, proses pengirimannya” kata Hendra.

Baca Juga :  Kunjungi Kantah Kota Palangka Raya, AHY Pastikan Urusan Pertanahan dan Tata Ruang Berjalan Lancar

Walaupun demikian, Hendra mengaku bahwa pihak perusahaan bersedia untuk memfasilitasi uji laboratorium yang akan dilaksanakan Kementerian pertanian. “Untuk memastikan komposisi pembuatan NPK 16-16-16 tidak berkurang, kami akan bekerjasama dengan beberapa balai standarisasi SNI dan hasilnya lebih kurang 20 hari kerja bisa diterima” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, kurangnya sosialisasi tentang pupuk NPK triple 16 Among tani membuat petani belum mengenal, sehingga kedepannya akan menurunkan tim sosialisasi produk PT. Sari Kresna Kimia untuk memperkenalkan produk pupuk ini kepada petani di Kabupaten Samosir.

Ketua kelompok tani Marsada, Parlinggoman Limbong mengakui bahwa pupuk NPK 16-16-16 Among tani tidak seperti pupuk 16-16-16 mutiara yang biasanya mereka gunakan sehingga menimbulkan kecurigaan diantara kelompok tani. Perbedaanya pupuk 16-16-16 Among tani lebih mudah larut dibandingkan dengan pupuk mutiara.

Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak PT. Sari Kresna Kimia, Parlinggoman berharap uji laboratorium dapat cepat selesai sehingga petani yakin kembali untuk menggunakan pupuk tersebut.

Parlinggoman mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas reaksi cepat Pemkab Samosir yang turun langsung kelapangan menanggapi keraguan petani. “Saya mengucapkan terimakasih yang pertama kepada Pemkab Samosir, Dinas Pertanian begitu tanggapnya dengan pemberitaan kami petani, dari minggu yang lalu dan juga dari kementerian pertanian dan juga dari pihak perusahaan terima kasih, yang artinya apa yang menjadi keraguan kami biar cepat kami dapat informasi yang sebenarnya ” kata Parlinggoman.

Baca Juga :  Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Getaci Berjalan Mulus

Terkait beredarnya isu kelompok tani marsada mendapat bantuan pupuk palsu, Parlinggoman membantahnya, bahwa dirinya tidak pernah menyatakan bahwa pupuk tersebut palsu, namun reaksinya tidak seperti pupuk yang biasa mereka gunakan. “Tidak, Saya tidak pernah menyatakan ini palsu, tapi yang saya katakan dalam pemberitaan itu, kami menggunakan NPK 16-16-16 Among tani bantuan dari kementerian sepertinya tidak seperti hal yang biasa kami gunakan dengan 16-16-16 mutiara” terang Parlinggoman Limbong.

(L sijabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *