Daerah  

Penantian Puluhan Tahun, Pesantren di Jakarta Selatan Akhirnya Miliki Sertipikat

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertipikat tanah wakaf kepada Pondok Pesantren Yayasan Al-Kautsar, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024). (Foto: Humas atrbpn)

JAKARTA, Sinarpqgibaru.com – Dua dekade sudah usia Pondok Pesantren Yayasan Al-Kautsar telah berdiri. Di tahun ke-20 ini akhirnya pondok pesantren yang terletak di tengah permukiman padat warga Jakarta Selatan dengan tinggi bangunan tiga lantai ini akhirnya resmi memiliki kepastian hukum hak atas tanah.

Syamsu Iskandar (78) selaku pendiri yayasan sekaligus seorang yang mewakafkan tanahnya mengaku telah lama mendambakan adanya sertipikat tanah bagi yayasannya. Ia bersyukur, dalam waktu dekat ini merasa telah dikasih jalan dan dipermudah dalam pengurusan sertipikat bagi yayasan yang didirikannya.

“Sekarang baru kita melihat ada jalan, selama ini kita bingung bagaimana ngurusnya, kita tidak tahu, tidak ada informasi. Jadi, saya sebelumnya sudah wakafkan tapi di bawah tangan, namun belum bisa disertipikatkan karena belum tau kepengurusannya,” kata Syamsu Iskandar.

Dengan adanya sertipikat, Syamsu Iskandar lebih tenang dan bisa tidur nyenyak sebab ia merasa para santri juga dapat belajar dengan tenang tanpa ada rasa khawatir. “Sudah tidur tenang sekarang sudah ada sertipikat, tidak pernah kita bayangkan bahwa menterinya sendiri mau datang antar ke sini. Kita yang perlu padahal, salut kami sama menteri ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gerry Wahyu Riyanto SH.,MH. Sebut: Pemuda Harus Menjadi Garda Terdepan

Syahroni, Sekretaris Yayasan Al-Anwar Maaruf yang juga menerima sertipikat kali ini menyampaikan bahwa yayasannya telah berdiri sejak 42 tahun yang lalu. Ia bersyukur negara hadir untuk masyarakat melalui sertipikasi tanah wakaf. “Alhamdulillah hari ini apa yang kami upayakan sejak 42 tahun lamanya masjid Al-Anwar alhamdulillah telah memiliki sertipikat wakaf yang langsung diberikan oleh Pak Menteri AHY,” ujarnya.

Kepemilikan sertipikat tanah dianggap penting dalam suatu organisasi. Menurutnya, tanah wakaf perlu ada perlindungan jangan sampai nanti ke depan menjadi permasalahan. “Mudah-mudahan dengan adanya ini permasalahan itu hilang karena kita punya bukti otentik, karena wakaf intinya berhenti memiliki dan ini kita urus atas nama yayasan. Kenapa? Biar milik umat jadi siapa pun nanti generasi penerusnya akan lebih tenang karena sudah punya dasar yang kuat,” ucap Syahroni.

Baca Juga :  Tim World Bank Tinjau Langsung Proses Program PTSL PM di Desa Tangkil Susukan

“Kami sebagai pengurus yayasan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk terwujudnya sertipikat wakaf, terutama kami telah berkoordinasi dengan RT, RW, KUA setempat dan pihak terkait bahkan sampai Pak Menteri turun untuk memberikan sertipikat. Mudah-mudahan semua diberikan panjang umur sehat selalu dan keberkahan oleh Allah SWT,” pungkas Syahroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *