Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian ATR/BPN Masa Bakti 2024-2029

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian ATR/BPN Masa Bakti 2024-2029, Jumat (16/2). (Foto: Humas ATR/BPN)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Masa Bakti 2024-2029, bertempat di Aula Prona, Jakarta, Jumat (16/02/2024). Pengukuhan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Berita Acara Pengukuhan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus KORPRI Nasional dan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kementerian ATR/BPN. Prosesi pengukuhan dilanjutkan dengan penyerahan Pataka KORPRI dari Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus KORPRI Nasional kepada Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kementerian ATR/BPN.

Adapun jabatan dalam Pengurus KORPRI Masa Bakti 2024-2029 selaku Ketua, Suyus Windayana; Wakil Ketua, Deni Santo; Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Mujahidin Maruf; Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps, dan Wawasan Kebangsaan, Agustyarsyah; Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, Joko Subagyo; Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Awaludin; Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga, dan Sosial Budaya, Farid Hidayat; dan Ketua Bidang Peningkatan Peran Perempuan dan Pengabdian Masyarakat, Fitriyani Hasibuan.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang juga selaku Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini dalam sambutannya menekankan terkait perkembangan teknologi dan kesadaran masyarakat yang menuntut birokrasi untuk terus bertransformasi dalam mengembangkan pelayanan publik menjadi semakin baik. “Bahkan (pelayanan, red) semakin cepat, akses semakin murah melalui berbagai terobosan dan inovasi di dalam pelayanan termasuk digitalisasi dalam sistem pemerintahan,” kata Rini Widyantini.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Ingatkan Implementasi Layanan Elektronik dan Tujuh Layanan Prioritas

“Saya mengapresiasi yang luar biasa dengan kemajuan digitalisasi di Kementerian ATR/BPN. Semoga hal itu berjalan dengan baik dan menjadi salah satu contoh bagaimana birokrasi mengalami digitalisasi di dalam sistem pemerintahan,” tambahnya.

Oleh sebab itu, ia berpesan kepada pengurus KORPRI untuk menciptakan suasana yang kondusif dan mendorong produktivitas, inovasi, serta kolaborasi dari seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian ATR/BPN sehingga dapat mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi. “Saya yakin dan percaya KORPRI dapat menjadi wadah bagi seluruh pegawai ASN untuk kemajuan kepentingan pegawai, memberikan perlindungan hukum, mendukung perbaikan kesejahteraan, dan kualitas lingkungan kerja,” ujarnya.

“Dengan demikian pegawai ASN dapat lebih terjamin bahagia dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih optimal bagi kemajuan instansi, bangsa, dan negara,” lanjut Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus KORPRI Nasional.

Dewan Pengurus KORPRI Kementerian ATR/BPN yang juga selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menyampaikan pengukuhan ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan peran dan fungsi KORPRI dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ia berharap, Dewan Pengurus KORPRI Kementerian ATR/BPN dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga eksistensi dan kebermanfaatan KORPRI dapat dirasakan oleh seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN dan juga untuk masyarakat.

“Seperti organisasi lainnya, KORPRI agar dapat terus menjadi wadah bertukar pikiran bagi para anggota agar mampu berinovasi dan lebih produktif dalam menjawab permasalahan dan kebutuhan anggota dan
masyarakat,” tutur Suyus Windayana.

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan Akhir 2024 Menuntaskan Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK

Untuk itu ia berharap, Dewan Pengurus KORPRI Kementerian ATR/BPN melalui rencana kerja yang telah ditetapkan diharapkan semakin memperkuat peran untuk menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota KORPRI Kementerian ATR/BPN. “Saya juga ingin mengingatkan bahwa ASN harus selalu bekerja secara profesional dengan tetap berpegang teguh pada Panca Prasetya KORPRI sebagai bentuk kesetiaan kepada negara,” ucap Sekretaris Jenderal.

“Pada kesempatan ini, saya turut menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Pengurus KORPRI Masa Bakti 2016 – 2023 atas darma baktinya, sehingga KORPRI Kementerian ATR/BPN dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik,” tutup Suyus Windayana. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *