Percepat Pengembangan DPSP Candi Borobudur, Menteri PANRB: Penguatan Tata Kelola, Kelembagaan, dan SDM di Akselerasi

Menteri PAN-RB memimpin Rapat Pelestarian Candi Borobudur Sebagai Situs Warisan Dunia secara virtual, Rabu (11/09). (Foto: Humas kementerian Panrb)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Percepatan pengembangan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) memerlukan beberapa strategi yaitu peningkatan efisiensi dan efektivitas birokrasi, pengembangan sumber daya manusia, penguatan koordinasi dan sinergi antar instansi, dan penguatan kelembagaan sektor pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan strategi percepatan pengembangan DPSP. “Ini semua teamwork yang bekerja, saya berterima kasih dan kalian luar biasa,” ujarnya saat memimpin Rapat Pelestarian Candi Borobudur Sebagai Situs Warisan Dunia secara virtual, Rabu (11/09).

Salah satu poin pembahasan dalam rapat adalah penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur. RPerpres itu mengatur bahwa Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur merupakan bentuk mekanisme pengelolaan secara terpadu untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Kompleks Candi Borobudur sebagai warisan dunia melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Untuk tata kelolanya agar ini penanganannya permanen, kami siap support percepatan Pepres, termasuk penguatan kelembagaan dan SDMnya, Pak Menko,” tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat tersebut.

Baca Juga :  Segera Naik Kelas, Menteri PANRB Pastikan Pengadilan Agama Ngawi Sudah Memenuhi Syarat

Kementerian PANRB melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor pariwisata. Pertama, mempercepat replikasi inovasi yang meningkatkan pengalaman wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya tarik wisata.

Kedua, mendorong digitalisasi dalam pelayanan publik di sektor pariwisata yang mempermudah pengelolaan dan integrasi layanan wisata untuk wisatawan. Ketiga, mendorong kemudahan, kecepatan, dan transparansi investasi sektor pariwisata melalui Online Single Submission (OSS), tanda tangan elektronik (TTE), dan penyederhanaan persyaratan izin.

Anas menjelaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata tidak lepas dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui beberapa politeknik pariwisata di Indonesia. Politeknik Pariwisata memiliki peran kunci dalam menjembatani kesenjangan (gap) antara kebutuhan industri pariwisata dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian PANRB terus berupaya melakukan penataan dan penguatan pada organisasi Politeknik Pariwisata agar dapat menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan untuk mendukung pengembangan daerah pariwisata.

Baca Juga :  Menag: Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

Strategi yang dilakukan untuk memastikan program pengembangan pariwisata dilanjutkan pada pemerintahan berikutnya adalah dengan terus melakukan reformasi birokrasi pada beberapa tema yang telah ditentukan. “Yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, dan digitalisasi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *