Petani dan LSM GMBI Terus Berjuang Merebut Keadilan bagi Korban Galian C di Kabupaten Madiun

Ilustrasi (Ist)

MADIUN, sinarpagibaru.com – Dalam sebuah perjuangan yang panjang, petani 7 tahun tidak bisa tanam di desa Tulung,kecamatan saradan, kabupaten madiun dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM mejayan di Kabupaten Madiun terus mendampingi para petani yang menjadi korban aktivitas galian C. Upaya mereka untuk mendapatkan keadilan telah melibatkan audensi dengan DPRD Kabupaten Madiun dan Bupati Madiun, namun hingga kini petani belum memperoleh keadilan yang mereka harapkan.

Menghadapi situasi ini, pertanyaan pun muncul: Apakah ada keterkaitan antara ketua DPRD Kabupaten Madiun Bapak H. Fery Sudarsono, S.H yang juga memiliki tambang sehingga terkesan tidak responsif terhadap permasalahan ini? Ketua GMBI(Agus) sendiri tidak memiliki informasi pasti mengenai hal ini, namun mereka tetap berkomitmen untuk terus mendampingi petani dan memperjuangkan hak-hak mereka, sehingga petani dapat kembali menanam dan hidup sejahtera.

Baca Juga :  Berantas Pungli, Pj Walkot Bekasi Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat Dishub

“Dalam perjuangan mereka, GMBI berharap agar Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos dan Ketua DPRD, sebagai wakil rakyat, dapat memahami secara mendalam pengalaman pahit yang telah dialami oleh para petani selama tujuh tahun ini. Mereka berharap bahwa melalui kesadaran akan kondisi yang sebenarnya, para pemimpin tersebut dapat merasakan dampak yang dirasakan oleh petani dan berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan”tutur Agus ketua GMBI.

Dalam upaya ini, GMBI dan petani korban galian C terus bersatu dan menguatkan semangat mereka untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka mengajak masyarakat luas untuk turut mendukung perjuangan ini, agar keadilan bisa tercapai dan para petani dapat kembali menanam tanah mereka dengan tenang dan sejahtera.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Serahkan 616 sertipikat Tanah kepada Masyarakat Bengkalis dan Dumai

Semoga melalui berita ini, perhatian masyarakat dan pihak berwenang semakin terfokus pada isu ini, sehingga solusi yang adil dan menyentuh hati dapat segera ditemukan untuk mendukung petani dan menciptakan keadilan bagi mereka.

 

(EHP22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *