KALTIM, Sinarpagibaru.com – Bertempat di Polres Penajam Paser Utara (PPU), PJ. Bupati Makmur Marbun, M.Si, pimpin apel gerakan persiapan pengawalan pengamanan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kab. PPU, Jumat (27/20/2023).
Dia didampingi oleh Dandim dan Kapolres PPU menyampaikan, bahwa penyelenggaran pilkades serentak di Kabupaten PPU tetap akan dilaksanakan pada hari Minggu 29 Oktober 2023.
Dia meminta kepada para kepala dinas, para camat dan seluruh peserta apel yang hadir untuk memastikan pilkades serentak bisa dimulai dan berjalan dengan baik, ujarnya.
Menurutnya pilkades serentak di Kab. PPU masih memenuhi aspek hukum sesuai dengan amanat Permendagri No.65 tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa, yakni sebelum tanggal 01 November 2023.
Dia juga meminta bantuan kepada forkopimda untuk turut serta dengan kekompakan atas terselengaranya pilkades ini.
Terkait seleksi bakal calon kepala desa yang lebih dari 5 orang, dia menjelaskan bahwa hal itu sudah dilakukan seleksi oleh lembaga independen yakni dari Universitas Indonesia.
Bahwa akan ada empat belas titik desa yang tersebar di seluruh kecamatan PPU yang akan melaksanakan pilkades serentak.
Makmur mengingatkan bahwa para pihak harus mampu untuk meminimalisir insiden-insiden yang dapat merugikan, karena menurutnya Kab. PPU adalah wilayah yang sedang menjadi perbincangan publik karna sebagai wilayah IKN.
Tidak lupa dia meminta maaf atas persiapan yang dilakukan dalam waktu mepet, namun demikian dia yakin bisa melewatinya dengan dibantu Polres, Kodim, perangkat desa, dan dinas terkait di Kab. PPU”, tutupnya.
(M.Sijabat)