JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Direktur Eksekutif Total Info dan Statistik (TIS), Saut St mengatakan, Pj Gubernur DK Jakarta, Teguh Setyabudi seharusnya melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKJ Asep Kuswanto.
Permintaan ini bukan tanpa alasan, kata Saut, hal ini dikarenakan kinerjanya jadi sorotan di kalangan masyarakat.Salah satu yang menjadi bahan perbincangan yaitu Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant (Rancang dan Bangun) tahun anggaran 2021 yang menelan anggaran Rp. 905.629.535.580,00.
Tender proyek ini dimenangkan oleh PT. ADHI KARYA (Persero) Tbk dengan penawaran Rp.855.058.500.788,80.
Meski belum selesai, ternyata bisa-bisanya mantan Gubernur malah melakukan yang mereka sebut pra-presmian, seolah takut tidak ambil bagian.
Kemudian Tahun 2024, anggaran untuk tersebut muncul kembali, yaitu dengan nama paket kegiatan Pembangunan RDF Plant Jakarta (Rancang dan Bangun) sebesar Rp.1.300.000.006.831,00.
Proses lelang kegiatan terlaksana di bulan Desember Tahun 2023, yang dimenangkan oleh PT. WIJAYA KARYA (PERSERO), Tbk dengan penawaran Rp.1.284.554.975.461,50.
Dalam proses lelang tersebut panitia mempergunakan Metode Pengadaan Tender – Prakualifikasi Dua File -Sistem Nilai yaitu penilaian persyaratan kualifikasi yang dilaksanakan sebelum pemasukan dokumen penawaran. Satker kegiatan di Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Selaku Pejabat Pembuat Komitmen Agung Pujo Winarko, jelas Saut.
Saut berharap, agar Pj Gubernur DKI berani melakukan terebosan untuk melakukan evaluasi keseluruhan terhadap kinerja para pemangku jabatan di Provinsi Jakarta, khususnya di lingkungan Dinas LD DKJ.
“Kita akan buat pengaduan terhadap penegak hukum sesuai dengan bukti yang kita miliki. Bayangkan APBD DKJ sudah dikucurkan hampir 2 Triliun Rupiah untuk pembangunan RDF tersebut.
Pertanyaannya, apakah biaya penguraian sampah di DKJ Berkurang?” terang Saut.
Saut menjelaskan, bukan cuma anggaran pembangunan RDF yang lagi kita soroti, tetapi anggaran pemeliharaan KDO juga di Unit yang sama yaitu Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKJ juga sudah dilaporkan secara resmi ke Tipikor Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, besaran anggaran pemeliharaan alat berat dan Kendaraan Dinas Operasional milik Dinas Lingkungan hidup DKI Jakarta dua tahun terakhir yakni Rp234,8 miliar. Sedangkan, tahun ini mencapai Rp235,5 miliar.
“Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, misalnya, kami duga PPK jauh-jauh hari terindikasi mengarahkan spesifikasi produk yang dibutuhkan persis dengan spesifikasi vendor dengan modus ATPM. Sehingga diduga terjadi persekongkolan dan perbuatan melawan hukum,” jelas Saut.
Menurut Saut, dugaan kerugian keuangan negara dari penunjukan vendor dengan harga tinggi diperkirakan 25 persen dari nilai kontrak.
“Kami sudah uraikan modus dan data lengkap, sehingga kami harapkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berserta jajarannya mudah mengusut kasus ini,” sambungnya.
Dia kembali menegaskan, praktik ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir setelah Pemprov DKI Jakarta memutus kerja sama pengelolaan sampah ibu kota dari yang semula dilakukan PT Godang Tua Jaya. Andai anggaran pemeliharaan alat berat yang hampir ratusan miliar setahun tersebut digunakan membeli alat baru dan menjual alat berat yang sudah tua, maka jauh lebih menguntungkan bagi Pemprov Jakarta dan masyarakat, tegas Saut.
“Beberapa tahun pengamatan kami, justru perawatan alat-alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup ini lebih pada lahan bancakan oknum-oknum pejabat dan pengusaha ATPM alat berat dan sejenisnya,” ujar Saut. (Nanggar/Nando)