SAMARINDA, Sinarpagibaru.com – Kerap kali terjadi peristiwa kebakaran berkaitan dengan mesin pertamini di seluruh Indonesia khususnya di Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan bahwa proses pelansiran ke mesin pertamini yang dilakukan oleh pengetap awalnya menggunakan motor yang bertangki jumbo dan sekarang mereka mengunakan mobil untuk mengelabui polisi, Samarinda Kamis 07 Desember 2023.
Salah satu kasus adalah M. Basri (55), pemilik bangunan sekaligus kendaraan yang terbakar karena hendak memindahkan BBM hasil dari mengisi di SPBU ke mesin pertamini. “Saya berharap hal itu menjadi peringatan buat masyarakat dan berhenti mengetap karena banyak pihak yang dirugikan,” lanjutnya.
Ary mempertegas kembali beberapa peristiwa yang pernah terjadi di Samarinda. “Masih ingatkan yang sekeluarga terjebak dalam rumah yang terbakar karena sebelumnya bensin eceran ditabrak sama mobil. Dari beberapa peristiwa yang terjadi, dia sangat mendukung rencana Pemkot Samrinda mengeluarkan edaran terkait penerbitan mesin pertamini.
“Oh kalau hal itu sudah pasti kami mendukung, artinya ada niatan baik dari kebijakan itu agar kejadian yang pernah terjadi tidak terulang kembali”, jelasnya. Dia mendapat laporan bahwa ada 500 lebih mesin pertamini yang beredar di Samarinda. Disinggung bahwa ada penyalur di kawasan Samarinda, Ary mengatakan bahwa hal itu akan ditelusuri dan menjadi perhatian serius baginya. (MJ)