Polres Indramayu Periksa Wasma Dugaan Ancam Pembunuhan Jurnalis

Polres Indramayu Periksa Wasma Dugaan Ancam Pembunuhan Jurnalis. (Foto: ist)

INDRAMAYU, Sinarpagibaru.com – Penyidik Tipiter Polres Indramayu periksa Wasma alias Cempe, sebelumnya status terlapor menjabat Kuwu Sukagumiwang kini telah di berhentikan sementrara oleh Bupati Indramayu selama tiga bulan, hal tersebut terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap salah satu jurnalis online di Indramayu.

Setelah selesai pemeriksaan oleh penyidik Tipidter Polres Indramayu pukul 16.00 wib, terlapor keluar dari ruang penyidik yang di dampingi pengacara terlapor Aditya. S.pd, S.H, bersama istri terlapor.

Baca Juga :  Nomor Surat Walikota Depok Permohonan Optimalisasi Pj. Gubernur di Soal

Ketika media hendak langsung konfirmasi kepada terlapor Wasma bersama kuasa hukumnya usai di periksa di Polres Indramayu, untuk mempertanyakan terkait hasil pemeriksaan kasus ancaman terhadap Wartawan, tapi pihak terlapor dan Kuasa hukum diam seribu bahasa untuk memberikan statement Nya, untuk dimintai penjelasan dari hasil pemeriksaan tersebut.

Dari pihak Kepolisian Polres Indramayu belum memberikan jawaban terkait hasil pemeriksaan tersebut. (@ Teja, S.Spb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *