JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah membangun Portal Pelayanan Publik. Portal yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik ini kedepan dapat diakses masyarakat hanya dengan sekali login, masyarakat tak perlu membuat banyak akun untuk berbagai layanan.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yakni transformasi digital tidak harus menambah aplikasi, dan perlu dihindari istilah satu inovasi satu aplikasi. Masyarakat atau pelaku usaha sebagai pengguna layanan tidak harus mengunduh banyak aplikasi, membuat banyak akun, pengisian data berulang, serta proses yang terduplikasi lainnya.
“Sejalan dengan arahan Bapak Menteri PANRB, kita telah berkolaborasi membangun Portal Pelayanan Publik, yang memudahkan masyarakat dalam mendapat banyak pelayanan hanya dengan satu kali login,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Pembangunan Portal Pelayanan Publik, di Jakarta, Jumat (24/03).
Saat ini, Portal Pelayanan Publik sedang dalam tahap pembangunan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perkembangan pembangunan portal ini, juga telah dilaksanakan perbaikan hasil dari IT security assessment dan usability testing.
Saat ini aplikasi portal tersebut sudah didaftarkan kepada Play Store. Namun masih menunggu hasil perbaikan. Usai perbaikan, akan dilaksanakan demonstrasi penggunaan Portal Pelayanan Publik. Targetnya, masyarakat bisa mengakses Portal Pelayanan Publik antara bulan April atau Mei.