Presiden Luncurkan INA Digital, Menteri AHY Siapkan Integritas Layanan Pertanahan

Presiden Joko Widodo meluncurkan INA Digital, Government Technology (GovTech) yang menyederhanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Istana Negara pada Senin (27/05/2024. (Foto: Humas atrbpn)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan INA Digital, Government Technology (GovTech) yang menyederhanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Istana Negara pada Senin (27/05/2024)

“Kehadiran birokrasi itu harusnya melayani, bukannya mempersulit dan bukan memperlambat. Sehingga, yang jadi tolok ukur adalah kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima masyarakat, kemudahan urusan masyarakat. Tapi bagaimana bisa lebih mudah kalau di kementerian, di lembaga, di pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota ini ada kurang lebih 27.000 aplikasi, 27.000 platform yang berjalan sendiri-sendiri,” kata Joko Widodo dalam sambutannya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo ini.

Baca Juga :  Strategi Menteri PANRB Dorong Pemerintah Daerah Bangun Mal Pelayanan Publik

“Kementerian ATR/BPN sendiri juga tentunya ingin menjadi bagian yang integral karena kita juga punya berbagai layanan publik, termasuk Sertipikat Tanah Elektronik. Dengan begitu kita harapkan ke depan (layanan pertanahan, red) semakin mudah diakses dan sekali lagi semakin baik melayani masyarakat kita,” ujar Menteri AHY.

Menteri ATR/Kepala BPN optimis INA Digital dapat menghadirkan birokrasi yang semakin melayani dan memudahkan segala urusan masyarakat.

Hadir pada kegiatan ini, jajaran Menteri dan Kepala Lembaga dalam Kabinet Indonesia Maju; sejumlah gubernur, bupati dan wali kota dari berbagai penjuru Indonesia.

Dengan diluncurkannya INA Digital, pemerintah tidak boleh lagi menambah aplikasi baru untuk layanan masing-masing. Presiden berharap INA Digital menjadi satu portal yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *